BLANTERVIO103

Untuk Peningkatan Pelayanan Kesehatan, Dokter dan Nakes Boleh Gunakan Rusunawa

Untuk Peningkatan Pelayanan Kesehatan, Dokter dan Nakes Boleh Gunakan Rusunawa
2/26/2022

 

Jambarpost.com, Tebo- Menyoal keluhan masyarakat tentang pelayanan kesehatan, Pemkab Tebo akan memaksimalkan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa), yang baru diterima Kabupaten Tebo dari Kementerian PUPR.


Bupati Tebo, Sukandar mengatakan, untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan dan tenaga kesehatan selalu ada di lingkungan rumah sakit, Rusunawa tersebut akan digunakan untuk tempat tinggal dokter spesialis dan tenaga kesehatan (Nakes).

“Nakes atau dokter spesialis yang rumahnya jauh dari rumah sakit bisa tinggal untuk peningkatan pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Ditanyakan, soal kondisi dari Rusunawa saat ini, Sukandar mengatakan dalam kondisi siap pakai. Pasalnya sebelum diserahkan oleh Kementerian, Rusunawa sudah pernah digunakan untuk lokasi isotera.(een)

Share This Article :
JambarPost

TAMBAHKAN KOMENTAR

7372650422351102218