Jambarpost.com, Tebo- Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) di Demo Puluhan massa yang tergabung dalam LSM MAPPAN, LSM Pekat IB, di depan kantor Kejari Tebo Rabu, (07/09/2022)
Sebelum ke kantor Kejari , massa mendatangi kantor Inspektorat Tebo untuk menanyakan sejumlah temuan hasil audit BPKP Provinsi.
Karena tidak mendapat jawaban yang memuaskan, akhirnya massa bergerak menuju kantor Kejari untuk menyampaikan aspirasi.
Tiba di pintu gerbang kantor Kejari , massa langsung menggelar orasi," kami minta penjelasan terkait temuan BPKP terhadap sejumlah pekerjaan proyek yang mengunakan APBD Kabupaten Tebo Tahun 2019 sampai tahun 2021," kata Romi koordinator aksi saat orasi.
Dikatakannya, ada 18 item kegiatan yang menjadi temuan BPKP Jambi dan hingga saat ini belum dilakukan pengembalian.
"Untuk itu kami minta Kejari agar segera memanggil dan memproses hasil temuan tersebut secara hukum yang berlaku," tegas Romi.
Kedatangan massa ini disambut langsung oleh Kasi Intelijen Kejari, Ari Chandra Pratama bersama Kasi Barang Bukti, di depan pintu gerbang kantor Kejari. Namun massa tetap bertahan untuk bisa menyampaikan aspirasinya kepada Kajari .
Selain itu Sekertaris DPP LSM MAPPAN Hadi Prabowo saat orasi di depan kantor Kejari, Ada empat tuntutan atau aspirasi yang disampaikan langsung, masalah kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari terkait gelar akademis terhadap oknum anggota DPRD, Jurmawarzi.
Kemudian, terkait kasasi wakil Ketua DPRD Tebo yakni Syamsul Rizal, dan penghentian kasus Alkal terhadap Edy Sofyan.
"Kami ingin menanyakan status perkara tersebut. Karena ini sudah beberapa tahun berjalan," kata Hadi.
Terlahir, Hadi menyoroti terkait penghentian penyelidikan terkait pekerjaan jalan 21 (Tebo - Rimbo Bujang) yang dikerjakan secara swakelola pada tahun 2020 kemarin.
"Kenapa kasus ini distop, apa alasannya dan apa dasarnya," tegas dia. (een)