jambarpost.com, Tebo – Rekaman video korban pencabulan oknum ustadz salah satu Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Tebo semakin viral, bahkan telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Tebo.
Dalam rekaman video tersebut, korban minta maaf kepada RW (37), oknum ustadz yang saat ini ditahan di Mako Polres Tebo.
Dalam rekaman video itu juga korban menyatakan jika semua yang dia ucapkan tentang mencabuli atau melecehkan dia adalah hoax atau fitnah.
Fakta baru muncul, ternyata sebelum video itu direkam, orang tua korban mengaku diancam oleh tersangka dalam hal ini RW.
Orang tua korban mengaku jika RW akan melaporkan dia ke polisi jika menolak permintaannya untuk bertemu korban dan orang tua korban.
Karena takut dilaporkan ke polisi dan belum tahu permasalahan sebenarnya, akhirnya korban bersama orang tuanya bersedia menemukan RW.
Saat bertemu RW, korban disuruh RW dan Fj membaca surat (naskah). Ketika korban membaca, saat itu pula Fj merekam atau memvideokan korban.
Korban dan orang tua mengaku tidak tahu apa maksud dan tujuan Fj merekam video itu.
Video itu diketahui setelah korban dan orang tuanya setelah pulang ke rumah, “Saya baru tahu video itu setelah sampai di rumah. Tahunya dari HP Abang,” kata korban dan orang tuanya kepada Portal Tebo.
Orang tua korban mengaku jika video itu direkam Fj sebelum dia melaporkan RW ke Polres Tebo terkait kasus pencabulan.
Dia juga mengaku jika dalam video itu adalah dia dan anaknya, namun saat itu dia tidak tahu terkait permasalahan apa yang tengah dihadapi anaknya.
Orang tua korban juga mengaku tidak tahu apa maksud dari video itu dan nantinya bakal digunakan untuk apa.
Awalnya, kata orang tua korban, dia menganggap permasalahan yang menimpa anaknya itu persoalan kecil dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun ketika sampai di rumah dan diingatkan oleh tetangganya, dia baru menyadari jika itu adalah masalah besar, akhirnya dia mengambil keputusan untuk melaporkan perbuatan RW ke Polres Tebo.
“Jadi video itu direkam sebelum saya melaporkan RW ke Polres,” pungkasnya.
Diketahui, oknum ustadz pimpinan salah satu Ponpes di Kabupaten Tebo, RW (37) dilaporkan ke Polres Tebo atas dugaan pencabulan terhadap santri laki-lakinya.
RW yang diketahui warga Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi ini dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Tebo.
Laporan dari orang tua korban ini dibenarkan Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega.
Pasca RW dilaporkan, beredar video yang menyatakan jika pelecehan seksual yang dilakukan salah seorang ustadz di Kabupaten Tebo adalah tidak benar atau hoax.
Ada dua orang di dalam video yang berdurasi 30 detik tersebut. Satu berpakaian baju batik usia setengah baya, dan satu lagi remaja berpakaian koas warna putih yang berbicara dalam video tersebut.
Kuat dugaan jika yang bicara dalam video tersebut adalah santri yang menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh sang ustadz. Sementara di sampingnya adalah orang tua dari korban (berpakaian batik).
Dalam rekaman video itu tampak jelas wajah korban dan orang tuanya. Juga terdengar jelas suara korban menyebutkan namanya, nama Ponpes dan nama oknum ustadz yang saat ini telah ditahan di Mako Polres Tebo.
Beredarnya rekaman video itu sangat disayangkan oleh salah satu aktivis Tebo, Ahmad Firdaus. dia berpendapat jika kasus pencabulan yang menyeret salah satu pimpinan Ponpes di Tebo merupakan hal yang sangat memalukan.
Menurut dia, selain merusak imet pendidikan, kasus tersebut juga merusak nama baik seluruh masyarakat Tebo.
Dampaknya, lanjut Firdaus, banyak masyarakat yang khawatir menyekolahkan anaknya di Ponpes.
“Kita berharap Ponpes menjadi garda terdepan bagi pendidikan agama Islam, ini malah pimpinan Ponpes yang mencorengnya. Jadi jangan salakan masyarakat kalau tingkat kepercayaan mereka terhadap Ponpes berkurang,” kata Firdaus.
Terkait rekaman video klarifikasi dari korban yang saat ini telah beredar luas, Firdaus berpendapat bahwa hal itu merupakan upaya dari tersangka untuk mengaburkan kasus ini.
Untuk itu, Firdaus minta kepada aparat penegak hukum khususnya Polres Tebo untuk mengusut dan menindak siapa yang merekam video dan siapa yang menyebarkan rekaman video tersebut.
“Kalau dianalisis, saya menduga ini sudah direncanakan untuk mengaburkan kasus ini. Artinya ada persekongkolan jahat dibalik rekaman video itu,” kata firdaus.
Yang sangat disayangkan, kata dia, rekaman video tersebut disebarkan tanpa ada pengaburan terhadap wajah korban maupun wajah orang tua korban.
Dalam rekaman video itu juga dengan jelas korban menyebutkan nama dia, nama oknum ustadz, kasusnya dan nama Ponpes yang dipimpin oknum ustadz yang juga merupakan tempat korban mengenyam pendidikan agama.
Menurut Firdaus lagi, korban pencabulan oleh oknum ustadz tersebut masih di bawah umur. Seharusnya, indentitas maupun wajah korban mesti disembunyikan. Begitu juga nama Ponpes tempat korban sekolah.
“Tolong bagi yang merekam video dan yang menyebarkan rekaman video, jangan hanya mikir tersangka saja, pikir juga perasaan korban dan keluarga korban. Betapa terpukulnya mental dan kejiwaan korban beserta keluarga korban saat ini. Kasus ini sudah sangat memalukan, kita percayakan saja kepada pihak kepolisian,” kata dia.
Untuk itu, Firdaus kembali meminta kepada aparat kepolisian agar mengambil langkah tegas terhadap upaya mengaburkan kasus pencabulan ini. Jangan sampai berkembang opini yang seolah-olah pelaku tidak bersalah karena telah difitnah oleh korban.
“Kita sangat percaya dengan kinerja kepolisian. Jangan sampai gara-gara kasus ini justru banyak pihak yang dirugikan. Segera tindak tegas yang merekam video dan yang menyebarkan video itt. Kita sudah ada UU ITE yang telah mengatur itu,” pungkasnya.(een)