• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Warga Tebo Diduga Jadi Korban Skincare Ilegal, Alami Iritasi Pada Tangan dan Kaki

    JambarPost
    2/13/2026, 21:19 WIB Last Updated 2026-02-13T14:19:26Z

    Jambarpost.com, Tebo- Sejumlah warga di Kabupaten Tebo diduga menjadi korban penyalahgunaan produk skincare yang tidak memiliki izin edar resmi. Para korban mengaku mengalami iritasi, gatal, kemerahan, hingga luka pada bagian kaki dan tangan setelah menggunakan produk tersebut dalam beberapa pekan terakhir.


    Salah seorang korban, sebut saja AN (27), mengaku awalnya tergiur dengan promosi di media sosial yang menjanjikan kulit lebih cerah dan halus dalam waktu singkat. Produk tersebut dibeli secara online tanpa melalui konsultasi medis.


    “Awalnya memang terlihat ada perubahan di tangan saya, tapi setelah beberapa minggu justru terasa gatal, perih, lalu muncul kemerahan dan seperti luka di kaki dan tangan,” ujarnya.


    Beberapa korban lainnya juga mengalami keluhan serupa. Diduga, produk skincare tersebut mengandung bahan berbahaya yang tidak sesuai standar keamanan kosmetik, sehingga memicu reaksi alergi dan iritasi serius pada kulit.


    Pihak Dinas Kesehatan setempat mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih produk perawatan kulit. Warga diminta memastikan produk memiliki izin edar resmi dari BPOM serta tidak mudah tergiur dengan klaim hasil instan.


    “Gunakan produk yang sudah terdaftar dan hentikan pemakaian jika muncul reaksi yang tidak wajar. Segera konsultasikan dengan tenaga medis,” ujar salah satu petugas kesehatan.


    Kasus ini menjadi perhatian karena maraknya peredaran skincare ilegal di pasaran, terutama yang dijual secara daring tanpa pengawasan ketat. Masyarakat diimbau segera menghentikan penggunaan produk mencurigakan dan melapor ke pihak berwenang apabila mengalami dampak serius.(Ade)

    Komentar

    Tampilkan