jambarpost.com, Tebo – Pasca di sahkan APBD Perubahan 2022, alokasi anggaran Pilkades serentak 39 desa di Tebo mencapai 2 miliar lebih. Hal ini disampaikan Pejabat (PJ) Bupati Tebo Aspan saat disambangi media di ruangannya, Selasa (1/11).
Aspan bilang alokasi senilai 2 miliar lebih tersebut bakal digunakan untuk proses tahapan, mulai pra Pilkades, saat Pilkades hingga setelah Pilkades. ” Perkiraan itu per desa mencapai 51 juta untuk kebutuhan Pilkades,” kata Aspan meyakini.
Lebih lanjut Aspan membeberkan, pihaknya kini sudah masuk proses tahapan, baik pendaftaran Cakades, persiapan logistik, pengaman dan lainnya. Sementara kata dia jika proses tahapan rampung, kemungkinan tanggal 19 November bakal dilakukan Pilkades serentak.
“Jadwal dipastikan tanggal 19 November 2022, sebut Aspan lagi.
Sementara itu Aspan menjelaskan harusnya pilkades serentak dilakukan pada awal bulan Mei dan Juni tapi dikarenakan tidak dianggarkan di APBD tahun 2022 jadi baru bisa di anggarkan di APBD perubahan sehingga baru bisa dilaksanakan pada tanggal 19 November mendatangi ini,” Jelas Aspan.
Sebab demikian Aspan menyebutkan karena ada regulasi yang mengatur, sehingga anggaran Pilkades harus menggunakan anggaran APBD meskipun desa itu mampu untuk melaksanakan Pilkades sendiri” ucap Aspan.
Lanjut Aspan, berbagai persiapan untuk Pilkades telah dilakukan baik itu pengalokasian dana pendataan nama-nama desa dan penjaringan nama-nama calon serta masa sosialisasi telah dilakukan selain itu kata Aspan saat ini sedang tahapan membuat kesepakatan agar pemilihan ini berlangsung secara damai.
“para calon diminta membuat kesepakatan damai di tingkat kecamatan dan nanti ada kesepakatan di tingkat Kabupaten,” kata Aspan.
Sedangkan untuk anggaran Pilkades kata Aspan lebih kurang dua miliar rupiah semuanya Include baik itu untuk uang keamanan maupun penyelenggara di setiap Desa.(ade)