• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Incumbent atau Petahana Menangkan Pilkades di Desa Karang Dadi

    JambarPost
    11/19/2022, 19:07 WIB Last Updated 2022-11-19T12:10:13Z

     

    Jambarpost.com, Tebo- Incumbent atau petahana menang setelah dilakukan perhitungan surat suara di Desa Karang Dadi  dalam Pilkades  (Pemilihan Kepala Desa) serentak, Sabtu 19 November 2022.


    Di Desa Karang Dadi dari total 1952 suara atau Daftar Pemilih Tetap (DPT) incumbent Suparjo unggul dengan mendapat 871 suara, disusul Suptamto  dengan total 316 suara, dan Hasad Rinal 120 Suara.

    Dari total 1952 suara, Suara sah 1307,  yang tidak memilih 618 suara, tidak sah ada 27 suara.

    Ketua Pilkades Desa Karang Dadi Rosid Hindriyanto, mengucapkan Alhamdulillah bersyukur pelaksanaan berjalan lancar, dari awal sampai pelaksanaan tidak ada kendala," katanya

    Rosid Hindriyanto membenarkan dari hasil perhitungan suara, incumbent atau petahana masih unggul dari calon lainnya. 

    "Incumbent Desa Karang Dadi memang dengan memperoleh suara terbanyak," tuturnya.

    Sementara Camat Rimbo Ilir Edi Sukarjo, SH menuturkan, pelaksanaan Pilkades berjalan lancar. "Setelah ini (pencoblosan, red) tahapannya laporan pelaksanaan Pilkades dari panitia ke BPD,"  beber Edi.

    Ia berpesan kepada semua calon untuk menerima siapapun calon yang terpilih. 

    Sementara kepada calon terpilih, untuk merangkul semua masyarakat dan tidak tebang pilih.

    "Tentu kita harapan siapapun terpilih amanah, amanah itukan tidak hanya memikirkan pendukungnya tapi semua warga Desa, walaupun tidak memilih. Tidak tebang pilih dalam menyalurkan bantuan," tukasnya.(ade)

    Komentar

    Tampilkan