BLANTERVIO103

Begini Respon Gubernur Jambi Al Haris Terkait Kabupaten Bungo dan Kerinci Diusulkan Masuk Provinsi Sumatera Tengah

Begini Respon Gubernur Jambi Al Haris Terkait Kabupaten Bungo dan Kerinci Diusulkan Masuk Provinsi Sumatera Tengah
12/20/2022

 

Jambarpost.com,  Bungo – Usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah dengan menggabungkan beberapa Kabupaten di berbagai Provinsi menuai reaksi dari berbagai pihak.

Terbaru, Gubernur Jambi Al Haris juga ikut menanggapi usulan yang kemudian viral ini karena Kabupaten Bungo dan Kerinci ikut diusulkan dalam pembentukan Provinsi Sumatera Tengah ini.

Kata Al Haris, usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah ini sah-sah saja sebagai bagian dari aspirasi masyarakat.

“Saya melihat hal itu sah-sah saja dilakukan, namun sampai hari ini kan masih bermoraturium kecuali untuk daerah khusus otonomi yang ada di Papua karena kebijakan langsung dari negara, namun selain di Papua sampai hari ini belum ada (pemekaran) itu,” katanya pada Minggu 18 Desember 2022. 

Dikatakan Al Haris, dirinya belum dapat menyampaikan setuju atau tidak setuju dengan wacana tersebut.

Namun, dirinya berkomitmen bahwa sampai hari ini Provinsi Jambi adalah satu termasuk juga dengan Kabupaten Kerinci dan Bungo di dalamnya.

“Saya belum bisa bicara (Setuju atau tidak) itu, namun hingga hari ini Saya berkomitmen bahwa Provinsi Jambi adalah satu, tidak ada pemekaran,” tegasnya.

Sebelumnya, Surat  usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah beredar di medsos.

Surat yang beredar tersebut ditembuskan kepada seluruh kepala daerah dan Ketua DPRD yang daerahnya masuk dalam daftar usulan daerah yang diusulkan dimekarkan. 

Dalam surat inisiator yang disampaikan ke para petinggi daerah tersebut juga sudah beredar luas tersebut termasuk Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh yang saat ini masuk wilayah Provinsi Jambi masuk daftar daerah yang diusulkan.

Usulan pemekaran Sumatera Tengah tersebut ditandatangani oleh H Zulfikar Atut, Dt Penghulu Besar sebagai ketua Inisiator Provinsi Sumatera Tengah ketua dan Sekretaris H Masful. 

Surat usulan Inisiator Provinsi Sumatera Tengah tersebut disampaikan ke Presiden RI tertanggal surat  27 Oktober 2022. 

Selain Kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh (Provinsi Jambi) adalah Kabupaten Kuansing (Riau), Dharmasraya, Sijunjung, Solok Selatan (Sumbar), Muaro Bungo  (Jambi) diusulkan menjadi satu Provinsi dengan nama Sumatera Tengah.

Dalam surat tersebut juga dijelaskan jika tujuh wilayah yang diusulkan bergabung dalam Provinsi Sumatera Tengah tersebut memiliki penduduk 1.847.000 jiwa dengan luas Daerah 23.170 KM Persegi.

Inisiator juga menjelaskan alasan diusulkannya pemekaran, sebagai yang tertuang dalam surat tersebut adalah  demi peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan pelayanan, percepatan Ekonomi Daerah, pengelolaan Daerah dan peningkatan keamanan masyarakat.

“Pembentukan Provinsi Sumatra Tengah ini tidak serta hanya untuk membagi kewilayahan atau  menggabungkan  wilayah menjadi Provinsi Baru, tetapi untuk untuk meningkatkan mobilitas masyarakat pada tujuh daerah Kabupaten Kota tersebut untuk meningkatkan daya saing,” kata Inisiator dalam surat yang ditujukan ke Presiden tersebut. (edi)

Share This Article :
JambarPost

TAMBAHKAN KOMENTAR

7372650422351102218