BLANTERVIO103

Polres Tebo Bakal Tindak Tegas Angkutan Batu Bara Nopol Luar Jambi

Polres Tebo Bakal Tindak Tegas Angkutan Batu Bara Nopol Luar Jambi
2/10/2023

 

jambarpost.com, Tebo – Jajaran Kepolisian Polres Tebo menggelar apel operasi keselamatan di halaman Mapolres Tebo. 

Waka Polres Tebo, Kompol Deni Mulyadi mengatakan, operasi keselamatan bertujuan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas dan juga mengurangi pelanggaran.

Pada ranmor roda 2 dan 4 yang tidak sesuai dengan plat nomor ranmor, kenalpot brong bagi ranmor Roda 2, yang melanggar aturan untuk ditindak sesuai dengan aturannya yang berlaku.

“Untuk khusus mobil angkutan batu bara yang memakai plat nomor luar Provinsi Jambi, akan kita tindak tegas sesuai dengan arahan Kapolda Jambi,” tegas Waka Polres Tebo Deni Mulayadi

Sementara, Kasatlantas Polres Tebo AKP M Tohir mengatakan, bahwa himbauan dan penertiban terkait pembelakuan aturan angkutan batu bara akan terus dilaksanakan selama 3 bulan kedepan, sampai dengan 30 April 2023. 

“Himbauan dan penertiban kendaraan Nopol Non BH terkait dengan aturan ini akan terus kami laksanakan selama 3 bulan kedepan sampai dengan 30 April 2023,” kata AKP M. Tohir.

Terhitung mulai tanggal Senin, 6 Februari 2023, Satlantas Polres Tebo akan melaksanakan penertiban terhadap angkutan batu bara yang bernomor Polisi luar Provinsi Jambi yang tidak memiliki surat jalan atau surat lapor diri. 

“Angkutan batu bara yang memiliki surat jalan dan lapor diri boleh beroperasi untuk sementara waktu hingga 30 April 2023, jadi tanggal 1 Mei sudah tidak ada lagi,” tegas Kasatlantas.

Lanjut Kasatlantas,dirinya menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada kendaraan plat luar Provinsi Jambi yang masih ditemukan melintas di wilayah Kabupaten Tebo. Ia juga mengatakan bahwa hal ini bertujuan untuk mengurangi jumlah angkutan batu bara dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Pantauan jambi-independent.co.id, pperasi keselamatan ini dihadiri PJU Polres Tebo, perwira dan Bintara serta unsur TNI, Sat Pol PP, Dishub dan Dinkes, Forkopimda Kabupaten Tebo. 

Wakapolda Jambi, Brigjen Pol Yudawan Roswinarso pimpin apel pasukan operasi keselamatan 2023.

Gelar pasukan Operasi Keselamatan 2023 yang diadakan oleh Polda Jambi mengadakan apel di Lapangan Hitam Polda Jambi, Selasa 7 Februari 2023.

Operasi Keselamatan ini, dikatakan Wakapolda Jambi akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 7 hingga 20 Februari 2023.

Dalam sambutannya, Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan Roswinarso mengatakan, diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi di wilayah hukum Polda Jambi dan jajaran Polres/ta Jambi.

Yaitu, dalam enam hal:

1. Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap undang undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan, dengan harapan terciptanya perubahan mindset berlalu lintas menjadi tertib;

2. Terciptanya kamseltibcarlantas serta kepatuhan masyarakat dan menimalisir terjadinya pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas; 

3. Menurunnya angka pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban laka lantas;

4. Meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas;

5. Kesadaran kepatuhan masyarakat berlalu lintas sejak usia dini;

6. Kesadaran dan kepatuhan pengendara kendaraan umum, pengendara angkutan barang dan angkutan batu bara untuk mematuhi aturan berlalu lintas.(een)

Share This Article :
JambarPost

TAMBAHKAN KOMENTAR

7372650422351102218