Jambarprost.com, Tebo- Diduga pengeroyokan kepada Halimah (45) terjadi pada hari Kamis 23 Maret 2023 lalu di rumah Korban yang berada di RT 01, Desa Sungai Rambai, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.
Dimana Pelaku berjumlah 3 orang yaitu Najamudin dan anaknya Zikwan serta menantunya Hendri.
Menurut laporan yang masuk ke Polres Tebo, kejadian bermula saat korban pulang kerumah dan menemukan tiga pelaku yang sedang memasang pagar kawat di rumah korban, serta merusak tanaman dan pagar milik korban.
Diduga atas dasar itu para pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Hingga berita ini dibuat motif para pelaku masih belum diketahui melakukan pengeroyokan terhadap korban.(ade)