Sarolangun JP – Satresnarkoba Polres Sarolangun berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu seberat lebih kurang 1 Kilogram.
Selain mengamankan sabu seberat 1 kg, Polres Sarolangun juga mengamankan dua orang terduga pelaku.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Sarolangun AKP Suhendri pelaku ditangkap kawasan komplek perkantoran Bupati Sarolangun pada Senin (13/11/2023) kemarin.
Menurut Suhendri, pihaknya masih melakukan pengembangan dan untuk dua orang terduga pelaku yang sama-sama berinisial A telah diamankan.
“Prosesnya kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Siapa-siapa yang terkait, nanti kalau ada informasi lebih lanjut akan kita sampaikan,” katanya Jumat (17/11/2023).
Berdasarkan informasi yang diperoleh petugas, barang haram tersebut berasal dari Kota Jambi.
“Pelaku dua orang inisial A, A, kurir. Informasi yang kita dapat barang dari Jambi diedarkan seputaran Sarolangun,” tutupnya.(gus)
Emoticon