• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Diduga Motif Ekonomi, Suami Bunuh Istri di Sarolangun Ditetapkan Jadi Tersangka

    JambarPost
    1/03/2024, 14:15 WIB Last Updated 2024-01-03T07:15:46Z



    Sarolangun JP– Seorang suami di Sarolangun, Jambi yang diduga menghabisi nyawa istrinya dengan cara sadis, sudah ditetapkan oleh Polres Sarolangun sebagai tersangka.

    Penetapan ini, disampaikan oleh Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman saat melakukan pers rilis akhir tahun di aula Polres Sarolangun, pada Minggu (31/12/2023) sore.

    Kata AKBP Imam Rachman, terkait kasus pembunuhan yang terjadi di Dusun Muara Indung RT10 Kelurahan Sarolangun Kembang yang terjadi pada 20 Desember 2023 yang sempat memgemparkan warga Sarolangun.

    Dari hasil penyelidikan, Kapolres menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah menetapkan suami korban sebagai tersangka.

    “Pelakunya adalah suami korban sendiri, saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD dengan penjagaan pihak kepolisian, motifnya adalah maslahah ekonomi,” kata AKBP Imam Rachman.

    Diketahui, suami berinisial S (50) yang melakukan pembunuhan terhadap istrinya inisial L (48) dengan cara sadis hingga berisimbah darah saat ditemukan warga saat itu.

    Tak hanya itu, suami sebagai pelaku setelah menganiaya istri sampai tewas, karena panik dirinya juga mencoba bunuh diri sendiri, dan mengalami luka sekujur tubuh dan nyaris kritis dilarikan ke RSUD Chatib Quzwein.

    “Saat ini pelaku sudah ditetapkan tersangka, dan menjalani perawatan di rumah sakit ,” tutup Kapolres AKBP Imam Rachman.(gus)

    Komentar

    Tampilkan