Jambarpost.com, Bungo - Diakui oleh sejumlah Pejabat penangung jawab komitmen (PPK) di masing-masing Instansi Kabupaten Bungo, rekanan kontraktor dan sejumlah Kepala Sekolah bahwa kondisi Kas Daerah Kabupaten Bungo “KOSONG ” sehingga menyebabkan sejumlah rekanan kontraktor dan para Kepala Sekolah belum dapat mencairkan duitnya di bank milik Daerah
Ditanya kebenarannya, apakah benar Kas Daerah kosong ? Kepala BPKAD Kabupaten Bungo, Muhammad Rachmat kaget ” Kok kosong sih ? ” Tulisnya di WA menjawab pertanyaan
Setelah dijelaskan bahwa informasi Kas kosong tersebut berdasarkan pengakuan dari PPK di instansi, rekanan kontraktor dan para Kepala Sekolah , akhirnya Rachmat membeberkan
” Saat ini dilakukan pengetatan pengeluaran Kas Daerah, kondisi APBD Provinsi Jambi sedang berat, diperkirakan akan berimbas ke seluruh Pemda Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi termasuk Bungo. Ada kemungkinan Bagi Hasil Pemprov Jambi kepada kita akan dilakukan pengetatan ” Tuturnya
Diperjelasnya, Dalam satu dua bulan ini arus Kas keluar dari Kasda cepat sedangkan arus Kas masuk lamban sehingga perlu pengetatan menjelang seimbang ” imbuhnya
Lebih lanjut dikatakannya anggaran pendapatan Daerah kita dalam APBD TA 2024 berkisar 1,3 Triliun itu adalah sebatas rencana pendapatan daerah yang diperkirakan dapat kita peroleh sampai akhir tahun anggaran 2024
” Uangnya belum tersedia 100% sejumlah 1,3 Triliun di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada Bank Jambi, melainkan bertahap.Ada pendapatan daerah yang masuknya bulanan seperti DAU, ada yang masuknya per triwulan seperti Dana Bagi Hasi Pusat dan Dana Bagi Hasil Provinsi, ada juga yang masuknya sesuai jadwal yang sudah ditentukan oleh Kemenkeu seperti DAK, dan juga ada yang masuknya harian seperti pajak daerah ” Tuturnya
Diakuinya besar kemungkinan DBH Provinsi tidak akan tersalur 100% sesuai pagu yang sudah ditetapkan oleh Pemprov Jambi mengingat kondisi keuangan daerah Provinsi Jambi.. Bisa jadi 1 triwulan atau bahkan 2 triwulan yang tidak kita terima.,oleh karena itu perlu diambil langkah antisipasi antara lain pengetatan pengeluaran kas daerah
” Kita berharap transfer DBH Provinsi Jambi bisa tersalur seluruhnya hingga akhir tahun anggaran 2024 ” Pungkasnya. (Didi)