• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Isi Gugatan Pilkada Bungo Pemungutan Suara Ulang 64 TPS, Hasil Berbalik Untungkan Dedy-Dayat

    JambarPost
    12/26/2024, 23:30 WIB Last Updated 2024-12-26T16:30:48Z

    Jambarpost.com, Bungo- Tim pemenangan pasangan Dedy-Dayat menolak hasil Pilkada Bungo 2024, Jambi. Mereka mengajukan gugatan ke MK, Terdapat enam hasil Pilkada di Jambi yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dari enam sengketa pilkada tersebut, satu di antaranya hasil Pilkada Bungo yang digugat pasangan calon nomor urut 1 Dedy Putra dan Tri Wahyu Hidayat.

    Di Pilkada Bungo, selisih perolehan antara kedua paslon hanya 1.124-an suara.

    Pasangan Dedy-Dayat mengajukan permohonan perselisihan hasil Pilkada Ke Mahkamah Konstitusi (MK).


    Dedy-Dayat meminta MK Untuk membatalkan Keputusan KPU Bungo Nomor 1469/2024 tentang Penetapan Hasik Pemilihan Bbupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bungo tahun 2024 tertanggal 5 Desember 20204  pukul 00.20 WIB.

    Pada keputusan teresbut, pasangan Dedy-Dayat meraih 94.782 suara, pasangan Jumiwan Aguza-Maidani meraih 95.876 suara, atau terdapat selisih sebanyak 1.124 suara.

    Dalam permohonannya Dedy-Dayat mengungkapkan bahwa selisih perolehan suara antara dirinya dengan paslon urut 2 sebanyak 1.124 suara, karena terdapat pelanggaran-pelanggaran prinsip dalam penyelenggaraan pilkada yang mencederai demokrasi yang mempengaruhi perolehan suara dan mengakibatkan kekalahan pemohon


    Maupun dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh paslon nomor urut 2 selaku peraih suara terbanyak.

    "Termohon membiarkan dan memfasilitasi pemilih yang tidak memenuhi syarat untuk mencoblos surat suara, yang tersebar hampir di seluruh kabupaten Bungo (belum memiliki e-KTP atau Biodata Kependudukan)," tertulis dalam permohonan ke MK.

    Disebutkan dalam permohonan pasangan Dedy Dayat: 

    Dugaan pelanggaran prinsip yang dilakukan oleh KPU:

    Juga terkait dengan pencoblosan 50 surat suara oleh KPPS

    Intimidasi KPPS kepada saksi pemohon di TPS

    KPPS mengarahkan pemilih lansia untuk mencoblos Pasion Pasion No. 2



    KPPS menggunakan surat suara pemilih yang tidak hadir ke TPS, warga binaan lapas masih dalam rutan namun dinyatakan hadir dan mencoblos di TPS kediamannya

    Seorang nenek diarahkan untuk mencoblos no 2. Orang yang sudah meninggal tapi dalam daftar hadir tertulis hadir di TPS.

    Kemudian disebutkan juga dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh paslon nomor urut 2 pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Bungo, berupa:

    Bagi-bagi uang (money politic) kepada warga masyarakat Dusun Tanjung Gedang Kecamatan Pasar Muara Bungo, dengan nilai pecahan 100 ribu rupiah

    Pasangan Nomor Urut 2 selaku Keponakan Bupati Petahana Kabupaten Bungo diuntungkan dengan adanya pengerahan ASN-ASN di Kabupaten Bungo untuk memenangkan Pasangan Calon Nomor

    Urut 2 berupa Keterlibatan Rio (Kepala Desa) di seluruh Kabupaten Bungo yang memihak ke Pasangan Calon Nomor Urut 2



    Juga keterlibatan ASN Kepala Bidang Pemuda Disporapar Kabupaten Bungo yang mendukung secara terangterangan pasangan calon Nomor Urut 2 yang kemudian Pemohon laporkan ke Bawaslu Kabupaten Bungo dengan laporan Nomor: 01 /LP/PB/Kab/05.04/09/2024,yang kemudian laporan tersebut terbukti dan Bawaslu menindaklanjutinya denganmengeluarkan rekomendasi ke Badan Kepegawaian Nasional.


    Selisih perolehan suara disebabkan pelanggaran yang dilakukan Termohon yang terjadi di 64 TPS yang tersebar di 33 dusun (Desa/kelurahan), 12 kecamatan, dengan Jumlah DPT 25.644 pemilih dan pelanggaran yang dilakukan oleh paslon nomor urut 02.

    Berdasarkan pelanggaran yang diungkapkan tersebut, Dedy-Dayat meminta KPU untuk untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 64 TPS tersebut.

    Berikut Daftar TPS yang dilaporkan oleh Dedy-Dayat.

    1) TPS 2 Dusun Manggis Kecamatan Bathin III

    2)TPS 5 Dusun Manggis Kecamatan Bathin III

    3)TPS 4 Dusun Sungai Binjai Kecamatan Bathin III

    4) TPS 6 Dusun Sungai Binjai Kecamatan Bathin III

    5)TPS 7 Dusun Sungai Binjai Kecamatan Bathin III

    6)TPS 1 Dusun Sarana Jaya Kecamatan Bathin III

    7)TPS 2 Dusun Sarana Jaya Kecamatan Bathin III

    8) TPS 3 Dusun Sarana Jaya Kecamatan Bathin III

    9) TPS 1 Dusun Teluk Panjang Kecamatan Bathin III

    10) TPS 1 Dusun Purwobakti Kecamatan Bathin III

    11) TPS 1 Dusun Bungo Taman Agung Kecamatan Bathin III

    12) TPS 3 Dusun Bungo Taman Agung Kecamatan Bathin III

    13) TPS 4 Dusun Bungo Taman Agung Kecamatan Bathin III

    14) TPS 1 Dusun Rantau Tipu Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang

    15) TPS 5 Dusun Talang Pantai Kecamatan Bungo Dani

    16) TPS 5 Dusun Daya Murni Kecamatan Pelepat Ilir

    17) TPS 2 Dusun Senamat Kecamatan Pelepat

    18) TPS 1 Dusun Sungai Gurun Kecamatan Pelepat

    19) TPS 3 Dusun Sungai Gurun Kecamatan Pelepat

    20) TPS 2 Dusun Batu Kerbau Kecamatan Pelepat

    21) TPS 1 Dusun Talang Sungai Bungo Kecamatan Rantau Pandan

    22) TPS 2 Dusun Talang Sungai Bungo Kecamatan Rantau Pandan

    23) TPS 1 Dusun Lubuk Mayan Kecamatan Rantau Pandan

    24) TPS 1 Dusun Leban Kecamatan Rantau Pandan

    25) TPS 2 Dusun Leban Kecamatan Rantau Pandan

    26) TPS 3 Dusun Leban Kecamatan Rantau Pandan

    27) TPS 3 Dusun Tebing Tinggi Kecamatan Muko-Muko Bathin VII

    28) TPS 1 Dusun Pekan Jumat Kecamatan Muko-Muko Bathin VII

    29) TPS 1 Dusun Bedaro Kecamatan Muko-Muko Bathin VII

    30) TPS 2 Dusun Bedaro Kecamatan Muko-Muko Bathin VII

    31) TPS 3 Dusun Bedaro Kecamatan Muko-Muko Bathin VII

    32) TPS 4 Dusun Bedaro Kecamatan Muko-Muko Bathin VII

    33) TPS 5 Dusun Bedaro Kecamatan Muko-Muko Bathin VII

    34) TPS 6 Dusun Bedaro Kecamatan Muko-Muko Bathin VII

    35) TPS 1 Dusun Talang Pamesun Kecamatan Jujuhan

    36) TPS 2 Dusun Talang Pamesun Kecamatan Jujuhan

    37) TPS 4 Dusun Talang Pamesun Kecamatan Jujuhan

    38) TPS 1 Dusun Sirih Sekapur Kecamatan Jujuhan

    39) TPS 4 Dusun Sirih Sekapur Kecamatan Jujuhan

    40) TPS 2 Dusun Ujung Tanjung Kecamatan Jujuhan

    41) TPS 5 Dusun Ujung Tanjung Kecamatan Jujuhan

    42) TPS 1 Dusun Sirih Sekapur Perkembangan Kecamatan Jujuhan

    43) TPS 2 Dusun Sirih Sekapur Perkembangan Kecamatan Jujuhan

    44) TPS 3 Dusun Sirih Sekapur Perkembangan Kecamatan Jujuhan

    45) TPS 4 Dusun Sirih Sekapur Perkembangan Kecamatan Jujuhan

    46) TPS 1 Dusun Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan

    47) TPS 3 Dusun Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan

    48) TPS 4 Dusun Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan

    49) TPS 5 Dusun Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan

    50) TPS 6 Dusun Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan

    51) TPS 7 Dusun Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan

    52) TPS 1 Dusun Baru Balai Panjang Kecamatan Jujuhan

    53) TPS 1 Dusun Kuamang Kecamatan Jujuhan Ilir

    54) TPS 1 Dusun Tepian Danto Kecamatan Jujuhan Ilir

    55) TPS 1 Dusun Renah Jelmu Kecamatan Tanah Tumbuh

    56) TPS 2 Dusun Talang Silungko Kecamatan Bathin II Pelayang

    57) TPS 3 Dusun Talang Silungko Kecamatan Bathin II Pelayang

    58) TPS 2 Dusun Seberang Jaya Kecamatan Bathin II Pelayang

    59) TPS 3 Dusun Pelayang Kecamatan Bathin II Pelayang

    60) TPS 1 Dusun Tanjung Belit Kecamatan Jujuhan

    61) TPS 2 Dusun Tanjung Belit Kecamatan Jujuhan

    62) TPS 3 Dusun Tanjung Belit Kecamatan Jujuhan

    63) TPS 2 Dusun Rantau Makmur Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas

    64) TPS 6 Cadika Kecamatan Rimbo Tengah. (JP)

    Komentar

    Tampilkan