Jambarpost.com, Bungo- Tim pemenangan pasangan Dedy-Dayat menolak hasil Pilkada Bungo 2024, Jambi. Mereka mengajukan gugatan ke MK, Terdapat enam hasil Pilkada di Jambi yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dari enam sengketa pilkada tersebut, satu di antaranya hasil Pilkada Bungo yang digugat pasangan calon nomor urut 1 Dedy Putra dan Tri Wahyu Hidayat.
Di Pilkada Bungo, selisih perolehan antara kedua paslon hanya 1.124-an suara.
Pasangan Dedy-Dayat mengajukan permohonan perselisihan hasil Pilkada Ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dedy-Dayat meminta MK Untuk membatalkan Keputusan KPU Bungo Nomor 1469/2024 tentang Penetapan Hasik Pemilihan Bbupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bungo tahun 2024 tertanggal 5 Desember 20204 pukul 00.20 WIB.
Pada keputusan teresbut, pasangan Dedy-Dayat meraih 94.782 suara, pasangan Jumiwan Aguza-Maidani meraih 95.876 suara, atau terdapat selisih sebanyak 1.124 suara.
Dalam permohonannya Dedy-Dayat mengungkapkan bahwa selisih perolehan suara antara dirinya dengan paslon urut 2 sebanyak 1.124 suara, karena terdapat pelanggaran-pelanggaran prinsip dalam penyelenggaraan pilkada yang mencederai demokrasi yang mempengaruhi perolehan suara dan mengakibatkan kekalahan pemohon
Maupun dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh paslon nomor urut 2 selaku peraih suara terbanyak.
"Termohon membiarkan dan memfasilitasi pemilih yang tidak memenuhi syarat untuk mencoblos surat suara, yang tersebar hampir di seluruh kabupaten Bungo (belum memiliki e-KTP atau Biodata Kependudukan)," tertulis dalam permohonan ke MK.
Disebutkan dalam permohonan pasangan Dedy Dayat:
Dugaan pelanggaran prinsip yang dilakukan oleh KPU:
Juga terkait dengan pencoblosan 50 surat suara oleh KPPS
Intimidasi KPPS kepada saksi pemohon di TPS
KPPS mengarahkan pemilih lansia untuk mencoblos Pasion Pasion No. 2
KPPS menggunakan surat suara pemilih yang tidak hadir ke TPS, warga binaan lapas masih dalam rutan namun dinyatakan hadir dan mencoblos di TPS kediamannya
Seorang nenek diarahkan untuk mencoblos no 2. Orang yang sudah meninggal tapi dalam daftar hadir tertulis hadir di TPS.
Kemudian disebutkan juga dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh paslon nomor urut 2 pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Bungo, berupa:
Bagi-bagi uang (money politic) kepada warga masyarakat Dusun Tanjung Gedang Kecamatan Pasar Muara Bungo, dengan nilai pecahan 100 ribu rupiah
Pasangan Nomor Urut 2 selaku Keponakan Bupati Petahana Kabupaten Bungo diuntungkan dengan adanya pengerahan ASN-ASN di Kabupaten Bungo untuk memenangkan Pasangan Calon Nomor
Urut 2 berupa Keterlibatan Rio (Kepala Desa) di seluruh Kabupaten Bungo yang memihak ke Pasangan Calon Nomor Urut 2
Juga keterlibatan ASN Kepala Bidang Pemuda Disporapar Kabupaten Bungo yang mendukung secara terangterangan pasangan calon Nomor Urut 2 yang kemudian Pemohon laporkan ke Bawaslu Kabupaten Bungo dengan laporan Nomor: 01 /LP/PB/Kab/05.04/09/2024,yang kemudian laporan tersebut terbukti dan Bawaslu menindaklanjutinya denganmengeluarkan rekomendasi ke Badan Kepegawaian Nasional.
Selisih perolehan suara disebabkan pelanggaran yang dilakukan Termohon yang terjadi di 64 TPS yang tersebar di 33 dusun (Desa/kelurahan), 12 kecamatan, dengan Jumlah DPT 25.644 pemilih dan pelanggaran yang dilakukan oleh paslon nomor urut 02.
Berdasarkan pelanggaran yang diungkapkan tersebut, Dedy-Dayat meminta KPU untuk untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 64 TPS tersebut.
Berikut Daftar TPS yang dilaporkan oleh Dedy-Dayat.
1) TPS 2 Dusun Manggis Kecamatan Bathin III
2)TPS 5 Dusun Manggis Kecamatan Bathin III
3)TPS 4 Dusun Sungai Binjai Kecamatan Bathin III
4) TPS 6 Dusun Sungai Binjai Kecamatan Bathin III
5)TPS 7 Dusun Sungai Binjai Kecamatan Bathin III
6)TPS 1 Dusun Sarana Jaya Kecamatan Bathin III
7)TPS 2 Dusun Sarana Jaya Kecamatan Bathin III
8) TPS 3 Dusun Sarana Jaya Kecamatan Bathin III
9) TPS 1 Dusun Teluk Panjang Kecamatan Bathin III
10) TPS 1 Dusun Purwobakti Kecamatan Bathin III
11) TPS 1 Dusun Bungo Taman Agung Kecamatan Bathin III
12) TPS 3 Dusun Bungo Taman Agung Kecamatan Bathin III
13) TPS 4 Dusun Bungo Taman Agung Kecamatan Bathin III
14) TPS 1 Dusun Rantau Tipu Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang
15) TPS 5 Dusun Talang Pantai Kecamatan Bungo Dani
16) TPS 5 Dusun Daya Murni Kecamatan Pelepat Ilir
17) TPS 2 Dusun Senamat Kecamatan Pelepat
18) TPS 1 Dusun Sungai Gurun Kecamatan Pelepat
19) TPS 3 Dusun Sungai Gurun Kecamatan Pelepat
20) TPS 2 Dusun Batu Kerbau Kecamatan Pelepat
21) TPS 1 Dusun Talang Sungai Bungo Kecamatan Rantau Pandan
22) TPS 2 Dusun Talang Sungai Bungo Kecamatan Rantau Pandan
23) TPS 1 Dusun Lubuk Mayan Kecamatan Rantau Pandan
24) TPS 1 Dusun Leban Kecamatan Rantau Pandan
25) TPS 2 Dusun Leban Kecamatan Rantau Pandan
26) TPS 3 Dusun Leban Kecamatan Rantau Pandan
27) TPS 3 Dusun Tebing Tinggi Kecamatan Muko-Muko Bathin VII
28) TPS 1 Dusun Pekan Jumat Kecamatan Muko-Muko Bathin VII
29) TPS 1 Dusun Bedaro Kecamatan Muko-Muko Bathin VII
30) TPS 2 Dusun Bedaro Kecamatan Muko-Muko Bathin VII
31) TPS 3 Dusun Bedaro Kecamatan Muko-Muko Bathin VII
32) TPS 4 Dusun Bedaro Kecamatan Muko-Muko Bathin VII
33) TPS 5 Dusun Bedaro Kecamatan Muko-Muko Bathin VII
34) TPS 6 Dusun Bedaro Kecamatan Muko-Muko Bathin VII
35) TPS 1 Dusun Talang Pamesun Kecamatan Jujuhan
36) TPS 2 Dusun Talang Pamesun Kecamatan Jujuhan
37) TPS 4 Dusun Talang Pamesun Kecamatan Jujuhan
38) TPS 1 Dusun Sirih Sekapur Kecamatan Jujuhan
39) TPS 4 Dusun Sirih Sekapur Kecamatan Jujuhan
40) TPS 2 Dusun Ujung Tanjung Kecamatan Jujuhan
41) TPS 5 Dusun Ujung Tanjung Kecamatan Jujuhan
42) TPS 1 Dusun Sirih Sekapur Perkembangan Kecamatan Jujuhan
43) TPS 2 Dusun Sirih Sekapur Perkembangan Kecamatan Jujuhan
44) TPS 3 Dusun Sirih Sekapur Perkembangan Kecamatan Jujuhan
45) TPS 4 Dusun Sirih Sekapur Perkembangan Kecamatan Jujuhan
46) TPS 1 Dusun Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan
47) TPS 3 Dusun Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan
48) TPS 4 Dusun Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan
49) TPS 5 Dusun Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan
50) TPS 6 Dusun Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan
51) TPS 7 Dusun Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan
52) TPS 1 Dusun Baru Balai Panjang Kecamatan Jujuhan
53) TPS 1 Dusun Kuamang Kecamatan Jujuhan Ilir
54) TPS 1 Dusun Tepian Danto Kecamatan Jujuhan Ilir
55) TPS 1 Dusun Renah Jelmu Kecamatan Tanah Tumbuh
56) TPS 2 Dusun Talang Silungko Kecamatan Bathin II Pelayang
57) TPS 3 Dusun Talang Silungko Kecamatan Bathin II Pelayang
58) TPS 2 Dusun Seberang Jaya Kecamatan Bathin II Pelayang
59) TPS 3 Dusun Pelayang Kecamatan Bathin II Pelayang
60) TPS 1 Dusun Tanjung Belit Kecamatan Jujuhan
61) TPS 2 Dusun Tanjung Belit Kecamatan Jujuhan
62) TPS 3 Dusun Tanjung Belit Kecamatan Jujuhan
63) TPS 2 Dusun Rantau Makmur Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas
64) TPS 6 Cadika Kecamatan Rimbo Tengah. (JP)