• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Setoran Dana Komite SMAN 1 Bungo Capai Rp 83 Juta Setiap Bulan

    JambarPost
    7/26/2025, 18:51 WIB Last Updated 2025-07-26T11:51:56Z

    Jambarpost.com, Bungo- Pengurus Komite SMAN 1 Bungo mengaku mengumpulkan uang mencapai Rp 83 juta hasil sumbangan wali siswa untuk disetorkan pada pihak SMAN 1 Bungo.


    Yantoni, salah satu wali siswa yang juga pengurus Komite SMAN 1 Bungo mengungkapkan hal tersebut. Katanya, penggunaan Dana tersebut tidak ia ketahui rinciannya.


    Dengan kucuran Dana BOS yang begitu besar yang dikucurkan Pemerintah untuk para siswa, ia mengaku heran kenapa pungutan Dana Komite SMAN 1 Bungo masih tetap dilakukan dengan angka yang cukup besar.


    ”Kami dari Komite ini hanya dimanfaatkan untuk cari duit pihak Sekolah. Setiap bulan para siswa harus bayar iuran, Komite hanya dilibatkan jika ada iuran-iuran dan setelah itu tidak pernah dilibatkan,” buka Yantoni, Jumat (25/7/2025).


    Dikatakannya, iuran yang dipungut tersebut nilainya bervariasi, tergantung tingkatan kelas masing-masing siswa.


    “Untuk kelas 10 dengan jumlah siswa 374 siswa dipungut Rp60.000/ bulan dengan total Rp22.440.000 setiap bulan,” papar Yantoni.


    Sedangkan untuk kelas 11 dengan jumlah siswa 396 orang besaran iurannya Rp.70.000/bulan dan total bulanannya Rp27.720.000. Sementara untuk kelas 12 jumlah siswa 396 dengan besaran pungutan uang komite sebesar Rp85.000/bulan. Dan tiap bulan mencapai Rp33.660.000.

    Ia mengaku hanya mengetahui uang tersebut digunakan untuk membayar gaji 24 guru honorer dan 12 penjaga dan tenaga kebersihan.


    ”Yang jadi pertanyaan kami, kemana sisa dana komite itu. Kami tidak tahu, maka dari itu kami minta pihak sekolah untuk memaparkan rinciannya. Kami komite ini hanya dimanfaatkan untuk cari duit dan diduga sisa dananya dimakan oleh oknum-oknum tertentu,” cetus Yantoni.


    Ia juga mengatakan bahwa jika uang Komite sekolah dikelola sepenuhnya oleh pihak sekolah, maka hal tersebut melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.


    “Kami minta Aparat Penegak Hukum (APH) bisa turun ke SMAN 1 Bungo untuk memeriksa pungutan Komite ini. Iuran yang telah ditetapkan sangat memberatkan para wali siswa namun hal itu tetap dilakukan karena jika tidak ikut iuran akan berimbas dengan pendidikan anak mereka,” tutup Yantoni.


    Kepala SMAN 1 Bungo, Lugimin dikonfirmasi terkait hal tersebut belum mau memberikan tanggapan. Ia mengatakan tengah sibuk kegiatan di sekolahnya. “Lagi ado acara Mabit sampai besok jam 11 ndo,” bunyi pesan WA Lugimin. (Didi)

    Komentar

    Tampilkan