• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Warga Desa Sepunggur Soroti Dugaan Nepotisme dan Ketidaktransparanan Dana Desa

    JambarPost
    9/27/2025, 22:28 WIB Last Updated 2025-09-28T06:49:16Z

     

    Jambarpost.com, Bungo – Pemerintahan Desa Sepunggur, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo, tengah menjadi sorotan masyarakat. Datuk Rio (Kepala Desa) Zainudin diduga melakukan praktik nepotisme dalam pengangkatan perangkat Desa serta pengelolaan Dana Desa yang dinilai tidak transparan.


    Sejumlah warga mengungkapkan, Perangkat Desa yang diangkat mayoritas berasal dari keluarga dekat Datuk Rio. Posisi Sekretaris Desa diisi oleh Rahayu, namun sebelumnya di plt oleh adik kandung Datuk Rio sendiri yang bernama Juahir, sementara bendahara dijabat oleh Miftahul Jannah. Namun, kewenangan pengelolaan keuangan disebut-sebut tidak berada di tangan mereka, melainkan dikuasai oleh istri Datuk Rio, Jaidah, yang berprofesi sebagai bidan di Puskesmas Bathin II Babeko.


    Rekrutmen Dinilai Formalitas


    Masyarakat juga menyoroti proses rekrutmen perangkat desa yang berlangsung hingga dua kali. Seleksi dianggap hanya formalitas karena sudah ditentukan sebelumnya. Bahkan, adik kandung Datuk Rio, Juahir, disebut telah dipilih meskipun proses seleksi baru dilakukan.


    Dalam rekrutmen tersebut, terjadi pergantian perangkat desa tanpa prosedur yang jelas. Jabatan Kaur Umum ditukar dengan orang lain, bendahara lama diganti dengan kasi pemerintahan, sementara pada rekrutmen berikutnya posisi Kaur Umum dan Sekretaris Dusun juga mengalami pergeseran.


    Kepala Kampung Tarmizi selama masa kepemimpinan Datuk Rio sudah tidak layak menjadi kepala kampung, sebenarnya tidak layak lagi dari sisi usia, sesuai dengan peraturan yang berlaku namun tetap dipertahankan, dan tidak memilih ijazah SMA“Struktur organisasi desa pun sekarang tidak jelas, kewenangan perangkat desa seakan-akan dikebiri.


    Program Desa Tidak Jelas Hasilnya


    Selain soal rekrutmen, masyarakat juga menyoroti sejumlah program desa yang dinilai tidak transparan dan tidak jelas hasilnya. Misalnya, pengelolaan kolam ikan yang diserahkan ke kepala kampung, serta program tanam cabai dan semangka yang kabarnya justru merugi.


    Informasi lain menyebutkan, Ketua BPD Husni diduga turut bekerja sama dengan Datuk Rio dalam mengelola Dana Desa maupun Plasma Desa. Hal ini membuat masyarakat kesulitan menyampaikan aspirasi atau pengaduan karena BPD yang seharusnya menjadi penyeimbang justru dianggap berpihak pada kepala desa.


    “Ketua BPD pun menerima gaji ganda, sementara Dana Desa yang seharusnya transparan justru tidak jelas penggunaannya,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.


    Dana Plasma Desa Diduga Bermasalah


    Masyarakat juga menyinggung soal Dana Plasma Desa yang setiap tahun seharusnya menyumbang Rp180 juta ke dalam APBDes, atau sekitar 20 persen dari pendapatan bersumber dari plasma Desa seluas 60 hektar. Namun, kini bukan lagi berdasarkan persentase, melainkan dipotong langsung Rp20 juta perbulan.


    Padahal, dengan luas lahan plasma sekitar 60 hektar, seharusnya Desa Sepunggur memperoleh hasil hingga 180 ton per bulan. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan plasma Desa.


    Warga berharap pihak terkait, terutama Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum, segera turun tangan memeriksa pengelolaan Dana Desa maupun Plasma Desa di Sepunggur agar lebih transparan dan tidak merugikan masyarakat.


    Hingga berita ini diterbitkan, Datuk Rio Zainudin maupun pihak BPD Desa Sepunggur belum memberikan klarifikasi resmi terkait berbagai dugaan yang berkembang. (Tim)

    Komentar

    Tampilkan