• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Diduga Bermasalah, Pengelolaan Dana Desa dan Plasma di Desa Sepunggur Tuai Sorotan Warga

    JambarPost
    10/03/2025, 14:45 WIB Last Updated 2025-10-03T07:49:02Z

    Poto Ilustrasi

    Jambarpost.com, Bungo – Kepemimpinan Datuk Rio Zainudin di Desa Sepunggur, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo, kembali menuai kritik dari masyarakat. Warga menilai selama ia menjabat, tidak ada perkembangan berarti dalam pembangunan Desa, meskipun Desa Sepunggur memiliki Pendapatan Asli Dusun (PAD) cukup besar, yakni mencapai Rp180 juta per bulan—terbesar se-Kabupaten Bungo.


    Sejumlah warga mengungkapkan kekecewaannya. “Selama dia memimpin, tidak ada perkembangan. Padahal Dana Desa ada, pendapatan Dusun juga ada. Plasma Dusun 60 hektar dan ada DO (Delivery Order). Tapi nyatanya tidak ada pembangunan yang jelas,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.


    Program Desa Dinilai Tidak Jelas Hasilnya


    Selain pembangunan yang mandek, masyarakat juga menyoroti sejumlah program Desa yang dinilai tidak transparan. Program pengelolaan kolam ikan yang diserahkan ke kepala kampung serta program tanam cabai dan semangka justru dilaporkan merugi.


    Informasi lain menyebutkan Ketua BPD, Husni, diduga bekerja sama dengan Datuk Rio dalam mengelola Dana Desa maupun plasma Dusun. Kondisi ini membuat masyarakat kesulitan menyampaikan aspirasi, lantaran BPD yang seharusnya menjadi penyeimbang justru dianggap berpihak pada Kepala Desa (Datuk Rio).


    “Ketua BPD pun menerima gaji ganda, sementara Dana Desa yang seharusnya transparan justru tidak jelas penggunaannya,” ujar warga lainnya.



    Dana plasma Desa juga menjadi sorotan. Berdasarkan aturan, sekitar 20 persen dari hasil plasma 60 hektar seharusnya menyumbang Rp180 juta per bulan ke APBDes. Namun, masyarakat mendapati kini dana yang masuk justru hanya Rp20 juta per bulan, dipotong langsung tanpa kejelasan mekanisme.


    Dengan potensi hasil plasma mencapai 180 ton per bulan, kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan plasma Desa.



    Masyarakat berharap pihak Inspektorat Kabupaten Bungo maupun Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan pemeriksaan. “Kami khawatir kalau dibiarkan, anggaran Desa bisa disalahgunakan terus. Harus ada pemeriksaan agar jelas penggunaannya,” tegas salah satu warga.


    Situasi ini menambah daftar panjang keluhan masyarakat terkait kepemimpinan Desa Sepunggur. Warga menuntut transparansi sekaligus perbaikan tata kelola agar Dana Desa dan Plasma benar-benar memberi manfaat untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (Tim)

    Komentar

    Tampilkan