• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kadis Pendidikan Bungo Bantah Isu Pungli di SMPN 1 Pelepat Ilir, Kepala Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pungutan

    JambarPost
    12/23/2025, 21:41 WIB Last Updated 2025-12-23T14:41:28Z

     

    Jambarpost.com, Bungo – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo Endy, M.Pd, dengan tegas membantah isu adanya pungutan liar (pungli) di SMP Negeri 1 Pelepat Ilir yang belakangan beredar di tengah masyarakat dan media sosial. Bantahan tersebut disampaikan setelah dinas melakukan klarifikasi awal kepada pihak sekolah.

    Kadis Pendidikan Bungo menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penelusuran dan koordinasi dengan pihak SMPN 1 Pelepat Ilir, tidak ditemukan praktik pungutan liar sebagaimana yang diisukan.


    “Kami sudah meminta penjelasan dari pihak sekolah. Dari klarifikasi sementara yang kami terima, tidak ada pungutan liar di SMPN 1 Pelepat Ilir. Isu yang beredar tidak sesuai dengan fakta,” tegasnya.

    Ia menjelaskan bahwa seluruh satuan pendidikan negeri berada di bawah aturan ketat terkait larangan pungutan yang bersifat memaksa.


    Jika ada partisipasi orang tua, hal tersebut hanya diperbolehkan dalam bentuk sumbangan sukarela dan melalui mekanisme yang sah.

    Sementara itu, Kepala SMPN 1 Pelepat Ilir turut memberikan klarifikasi terkait isu tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah melakukan pungutan liar kepada siswa maupun orang tua.


    “Kami pastikan tidak ada pungutan liar di sekolah kami. Semua kegiatan pendidikan sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku. Jika ada sumbangan, itu bersifat sukarela dan melalui komite sekolah, tanpa ada paksaan,” jelas Kepala Sekolah.

    Ia juga menyayangkan beredarnya isu yang dinilai dapat mencoreng nama baik sekolah dan tenaga pendidik yang selama ini telah berupaya menjalankan tugas secara profesional.


    Kepala sekolah Nur Afni Isnaini, S. P.d menambahkan bahwa pihaknya selalu terbuka terhadap pengawasan dan siap memberikan penjelasan apabila diperlukan oleh Dinas Pendidikan maupun pihak terkait lainnya.


    “Kami terbuka untuk diaudit dan diklarifikasi kapan saja. Harapan kami, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar dan tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum tentu kebenarannya,” tambahnya.


    Di akhir pernyataannya, Kadis Pendidikan Bungo mengimbau masyarakat agar menyampaikan setiap dugaan pelanggaran melalui jalur resmi agar dapat ditindaklanjuti secara objektif dan transparan.


    Dengan adanya bantahan dan klarifikasi ini, Dinas Pendidikan Bungo berharap proses belajar mengajar di SMPN 1 Pelepat Ilir tetap berjalan kondusif serta kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan tetap terjaga. (DidiJP)

    Komentar

    Tampilkan