• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Janji Bupati Hurmin Terjawab, Gaji ke-13 ASN Sarolangun Segera Dicairkan

    JambarPost
    8/12/2026, 22:50 WIB Last Updated 2026-08-12T15:50:53Z


    Jambarpost.com, Sarolangun – Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun. Setelah sempat mengalami keterlambatan, pembayaran gaji ke-13 ASN dipastikan akan segera direalisasikan pada Agustus 2026.


    Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Sarolangun, Hurmin, saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (10/8/2026). Ia memastikan pemerintah daerah telah memperoleh anggaran yang dibutuhkan untuk membayarkan hak para ASN.


    “Dalam bulan ini akan cair,” tegas Hurmin.


    Menurut Hurmin, Pemerintah Kabupaten Sarolangun sebelumnya telah mengusulkan anggaran kepada Kementerian Keuangan untuk memenuhi kebutuhan pembayaran gaji ke-13 ASN. Nilai anggaran yang diajukan mencapai sekitar Rp37 miliar.


    Ia menyampaikan, anggaran tersebut kini telah mendapatkan kepastian setelah adanya transfer dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan.


    “Alhamdulillah sudah turun transfer dari Kementerian Keuangan dan dalam waktu dekat insya Allah mudah-mudahan akan kita cairkan (gaji 13),” ungkapnya.


    Sempat Tertunda karena Keterbatasan Anggaran


    Hurmin menjelaskan, keterlambatan pembayaran gaji ke-13 bukan disebabkan oleh keengganan pemerintah daerah untuk memenuhi hak ASN. Kondisi tersebut terjadi karena pada saat itu kemampuan anggaran daerah belum mencukupi untuk merealisasikan pembayaran.


    Ia pun mengakui persoalan tersebut sempat menjadi perhatian dan ramai diperbincangkan, termasuk di media sosial.


    “Saya, atas nama pribadi dan Bupati Sarolangun menyampaikan kepada seluruh ASN yang ada di Kabupaten Sarolangun, insya Allah soal gaji 13 yang kemarin heboh di media sosial, memang waktu itu anggarannya kita tidak ada,” katanya.


    Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah sejak awal tidak pernah bermaksud menunda ataupun mengabaikan hak ASN. Menurutnya, pembayaran akan dilakukan ketika anggaran yang dibutuhkan telah tersedia.


    “Kalau ada duitnya insya Allah pasti kita bayar,” ujarnya.


    OPD Diminta Segera Siapkan Administrasi


    Dengan telah tersedianya anggaran, Pemerintah Kabupaten Sarolangun kini mulai menyiapkan proses administrasi agar pembayaran gaji ke-13 dapat segera dilakukan.


    Hurmin mengatakan, pihaknya akan menyurati seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempersiapkan berbagai kelengkapan administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


    “Ini janji kami, karena uangnya sudah ada, insya Allah dalam waktu dekat kami nanti surati seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyiapkan secara aturannya supaya dibayarkan gaji yang ke-13 di bulan ini,” jelasnya.


    Ia berharap proses administrasi di masing-masing OPD dapat berjalan cepat sehingga pencairan tidak kembali mengalami kendala.


    Bagi ASN, kepastian pencairan tersebut tentu menjadi kabar yang dinanti. Pasalnya, gaji ke-13 merupakan salah satu komponen tambahan penghasilan yang diberikan pemerintah dan memiliki fungsi membantu kebutuhan para aparatur, terutama pada momentum tertentu.


    Pemerintah Kabupaten Sarolangun memastikan akan mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku dalam proses pencairannya. Dengan telah diterimanya transfer anggaran dari pemerintah pusat, Pemkab Sarolangun optimistis pembayaran gaji ke-13 dapat direalisasikan pada bulan ini.


    Hurmin kembali meminta para ASN untuk bersabar dan tidak khawatir. Ia memastikan pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan pembayaran setelah anggaran tersedia.


    “Yang jelas, uangnya sudah ada. Insya Allah dalam waktu dekat akan kita bayarkan,” pungkasnya.(DidiJP)

    Komentar

    Tampilkan