• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    154 Titik Panas di Sarolangun, Fauzan Hasby: Kepemimpinan Bupati Hurmin Gagal Cegah Karhutla?

    JambarPost
    9/02/2026, 13:38 WIB Last Updated 2026-09-02T06:38:21Z

    Jambarpost.com, SAROLANGUN, JAMBI — Kabupaten Sarolangun kembali menjadi sorotan setelah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi 154 titik panas (hotspot) pada 24 Agustus 2026. Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi di Provinsi Jambi dengan tingkat kepercayaan hotspot berada pada kategori sedang hingga tinggi. (ANTARA News)


    Kondisi ini menuai kritik dari aktivis Jambi Fauzan Hasby. Ia mempertanyakan efektivitas kepemimpinan Bupati Sarolangun Hurmin dalam mencegah dan mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).


    Menurut Fauzan, persoalan tersebut tidak cukup dijawab dengan apel siaga, rapat koordinasi ataupun pemadaman ketika api sudah muncul. Pemerintah daerah, kata dia, harus mampu menunjukkan hasil nyata dari sistem pencegahan yang selama ini dijalankan.


    “Bupati Hurmin harus menjawab kepada masyarakat: mengapa Sarolangun justru menjadi daerah dengan hotspot terbanyak di Jambi? Kalau sistem pencegahan sudah berjalan, lalu di mana letak kegagalannya?” ujar Fauzan.


    Fauzan mengingatkan bahwa persoalan ini semakin serius karena sebelumnya Pemkab Sarolangun sendiri telah mengetahui tingginya ancaman karhutla. Dalam apel siaga pada Juli 2026, Bupati Hurmin menyebut telah terdapat 156 hotspot di 11 kecamatan sejak 1 Januari hingga 29 Juni 2026. (BPBD Sarolangun)


    “Artinya pemerintah sudah mendapatkan peringatan sejak jauh-jauh hari. Bahkan Bupati sendiri menyebut hotspot tersebar di 11 kecamatan. Kalau setelah itu Sarolangun kembali mencatat 154 hotspot dalam satu hari, publik berhak mempertanyakan efektivitas kebijakan pencegahannya,” tegas Fauzan.


    Kebakaran Alami atau Ada Unsur Kesengajaan?


    Fauzan juga meminta pemerintah dan aparat penegak hukum tidak berhenti pada pertanyaan di mana terjadi kebakaran, tetapi harus menjawab apa penyebabnya.


    Menurutnya, perlu dilakukan investigasi terhadap setiap titik panas yang terverifikasi di lapangan untuk mengetahui apakah kebakaran terjadi akibat faktor alam, aktivitas manusia, pembukaan lahan, kelalaian, atau terdapat unsur kesengajaan.


    “Jangan buru-buru menyimpulkan ini kebakaran alami. Tapi jangan pula menuduh masyarakat tanpa bukti. Pertanyaan publik harus dijawab dengan investigasi: apakah benar faktor alam, atau ada indikasi pembakaran yang disengaja?”


    Ia menilai setiap hotspot yang terbukti menjadi kebakaran harus ditelusuri secara serius, termasuk status lahan, aktivitas di sekitar lokasi, serta pihak yang menguasai atau mengelola lahan tersebut.


    Sejumlah groundcheck yang dilakukan Satgas Karhutla Sarolangun sebelumnya memang menemukan lokasi yang telah terbakar. Di Desa Ladang Panjang, misalnya, dua hotspot diverifikasi dan ditemukan area terbakar sekitar 1,5 hektare. (BPBD Sarolangun) Di Desa Sungai Baung, groundcheck juga menemukan lahan sekitar 0,5 hektare yang telah terbakar. (BPBD Sarolangun)


    Bagi Fauzan, temuan lapangan tersebut justru harus menjadi pintu masuk untuk mengungkap akar persoalan, bukan sekadar dicatat sebagai laporan penanganan karhutla.


    “Jangan Hanya Pandai Memadamkan Api”


    Fauzan menegaskan kritiknya bukan semata-mata untuk menyalahkan Bupati Hurmin atas setiap kebakaran. Namun sebagai kepala daerah, Bupati harus bertanggung jawab memastikan sistem pencegahan, pengawasan dan koordinasi berjalan efektif.


    “Kami tidak mengatakan Bupati adalah penyebab kebakaran. Itu tuduhan yang harus dibuktikan oleh aparat. Tetapi secara politik dan pemerintahan, Bupati wajib dievaluasi ketika wilayahnya terus menghadapi ancaman karhutla dan hotspot-nya sangat tinggi.”


    Ia juga meminta Pemkab Sarolangun membuka informasi penanganan hotspot secara transparan kepada masyarakat.


    Mulai dari lokasi hotspot, hasil groundcheck, luas lahan terbakar, status lahan, penyebab kebakaran hingga tindak lanjut apabila ditemukan dugaan pelanggaran.


    “Kalau memang alami, jelaskan secara ilmiah. Kalau akibat kelalaian, ungkap. Kalau ada dugaan kesengajaan, aparat harus menyelidiki. Jangan sampai masyarakat hanya melihat asap, sementara penyebabnya tidak pernah terang,” kata Fauzan.


    Fauzan menilai keberhasilan pemerintah dalam menangani karhutla bukan hanya diukur dari seberapa cepat memadamkan api, tetapi dari kemampuan mencegah api muncul kembali dan mengungkap penyebabnya.


    “Bupati jangan hanya hadir ketika api sudah membesar. Pemimpin harus hadir sebelum api menyala. Karena kalau setiap tahun persoalannya berulang, maka yang harus dievaluasi bukan hanya apinya, tetapi juga sistem pemerintahannya.”


    Ia pun mendesak Pemkab Sarolangun bersama aparat penegak hukum melakukan investigasi menyeluruh terhadap hotspot yang terdeteksi dan memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum apabila terbukti melakukan pembakaran secara sengaja.


    “Sarolangun tidak butuh seremoni kesiapsiagaan. Sarolangun butuh pencegahan, transparansi dan penegakan hukum. Kalau ada yang sengaja membakar, kejar pelakunya. Kalau sistem pemerintah yang lemah, evaluasi kepemimpinannya. Jangan biarkan rakyat terus menghirup asap dari masalah yang tidak pernah diselesaikan sampai ke akarnya,” pungkas Fauzan. (DidiJP)

    Komentar

    Tampilkan