• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Jambi, Desak Al Haris Buka Anggaran Karhutla Rp30 Miliar

    JambarPost
    10/15/2026, 18:55 WIB Last Updated 2026-10-15T11:55:49Z

    Jambarpost.com, Jambi – Aksi unjuk rasa gabungan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di Kantor Gubernur Jambi, Kamis (15/10/2026), berlangsung tegang.


    Massa mendesak Gubernur Jambi Al Haris bertanggung jawab atas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berdampak terhadap masyarakat. Mereka juga menuntut keterbukaan penggunaan anggaran penanganan karhutla senilai Rp30 miliar serta meminta pencopotan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai tidak maksimal menjalankan tugas.


    Berdasarkan pantauan di lokasi, massa mulai berdatangan ke Kantor Gubernur Jambi sekitar pukul 14.45 WIB. Aparat kepolisian telah bersiaga untuk mengamankan jalannya aksi.


    Sekitar pukul 15.30 WIB, mahasiswa mulai menyampaikan orasi secara bergantian. Mereka melontarkan kritik terhadap kepemimpinan Al Haris dan mempertanyakan keseriusan Pemerintah Provinsi Jambi dalam menangani persoalan karhutla.


    Situasi kemudian memanas ketika terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dan aparat keamanan. Untuk mengantisipasi kemungkinan eskalasi, mobil water cannon mulai disiapkan sekitar pukul 16.00 WIB.


    Ketegangan kembali meningkat pada pukul 16.10 WIB. Aparat dengan perlengkapan pengamanan lengkap mulai disiagakan menyusul terjadinya dorong-dorongan di tengah aksi.


    Puncaknya, sekitar pukul 16.22 WIB, massa bergerak masuk ke lobi Kantor Gubernur Jambi. Mahasiswa tetap menyuarakan tuntutan mereka dan meminta pemerintah provinsi memberikan penjelasan atas persoalan karhutla yang menjadi sorotan.


    Soroti Ketidakhadiran Gubernur

    Dalam orasinya, mahasiswa turut menyoroti ketidakhadiran Gubernur Jambi Al Haris di tengah aksi. Mereka menginginkan kepala daerah hadir secara langsung untuk mendengarkan aspirasi sekaligus memberikan jawaban atas berbagai tuntutan yang disampaikan.


    Massa bahkan membandingkan sikap Al Haris dengan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, yang sebelumnya menemui mahasiswa saat demonstrasi terkait karhutla di wilayah tersebut pada 5 Oktober 2026.


    Dalam aksi itu, Herman Deru berdialog langsung dengan mahasiswa, menyampaikan permintaan maaf atas kondisi karhutla, serta menanggapi aspirasi yang disampaikan demonstran.


    Sementara itu, berdasarkan informasi yang disampaikan dalam bahan pemberitaan, Al Haris sedang berada di Jakarta ketika aksi berlangsung.


    Ketidakhadiran gubernur menjadi salah satu hal yang dipersoalkan mahasiswa. Mereka menilai pertemuan langsung dengan kepala daerah diperlukan agar tuntutan terkait penanganan karhutla tidak berhenti pada penyampaian aspirasi semata.


    Lima Tuntutan Utama Mahasiswa

    Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD Provinsi Jambi.


    Pertama, meminta permintaan maaf kepada masyarakat.

    Mahasiswa mendesak Gubernur Jambi Al Haris bersama Ketua DPRD Provinsi Jambi menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kondisi karhutla yang terjadi di Provinsi Jambi.


    Mereka juga meminta pencopotan kepala OPD terkait, yakni Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Desakan itu disampaikan karena mahasiswa menilai instansi tersebut perlu dievaluasi atas pelaksanaan tanggung jawab dalam penanganan karhutla.


    Kedua, membuka rincian anggaran penanganan karhutla Rp30 miliar.

    Mahasiswa mendesak pemerintah provinsi memublikasikan rincian teknis dan penggunaan anggaran penanganan karhutla secara terbuka agar dapat diketahui serta diawasi masyarakat.


    Berdasarkan rincian yang disampaikan massa aksi, anggaran tersebut terdiri atas alokasi untuk BPBD sebesar Rp18,78 miliar, RSUD Raden Mattaher Rp6,5 miliar, Dinas Kesehatan Rp2,8 miliar, dan Dinas Kehutanan Rp1,8 miliar.


    Mahasiswa meminta pemerintah menjelaskan peruntukan setiap alokasi, pelaksanaan kegiatan, serta realisasi penggunaannya.


    Ketiga, membuka data karhutla kepada publik.

    Massa meminta Gubernur Jambi dan OPD terkait menyampaikan data karhutla secara transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.


    Menurut tuntutan mereka, keterbukaan data diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan kebakaran, langkah penanganan, serta evaluasi terhadap upaya pencegahan yang telah dilakukan pemerintah.


    Keempat, mengaudit wilayah konsesi yang berulang kali terbakar.

    Mahasiswa mendesak dilakukannya audit terhadap seluruh wilayah konsesi perusahaan yang berulang kali mengalami kebakaran.


    Mereka juga meminta aparat penegak hukum mengusut korporasi yang wilayah konsesinya terbakar apabila ditemukan dugaan pelanggaran atau unsur pidana.


    Kelima, mencabut izin perusahaan yang terbukti melanggar.

    Mahasiswa menuntut pencabutan izin perusahaan yang terbukti terlibat dalam terjadinya karhutla atau lalai menjalankan kewajiban pencegahan kebakaran di wilayah konsesinya.


    Selain itu, mereka meminta perusahaan yang terbukti melanggar dikenai sanksi larangan membuka lahan selama 30 tahun.


    Tuntutan tersebut menjadi bagian dari desakan mahasiswa agar pemerintah dan aparat penegak hukum mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran hutan dan lahan.


    Transparansi Anggaran Kembali Dipertanyakan

    Persoalan transparansi anggaran penanganan karhutla senilai Rp30 miliar sebelumnya juga menjadi sorotan dalam aksi mahasiswa di Kantor Gubernur Jambi pada 12 Oktober 2026.


    Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan kekecewaan karena tidak dapat bertemu langsung dengan Al Haris.


    Berulangnya tuntutan terkait anggaran dan penanganan karhutla menunjukkan bahwa mahasiswa menginginkan penjelasan terbuka dari pemerintah daerah, bukan sekadar pernyataan normatif.


    Mereka meminta pemerintah menjelaskan langkah konkret yang telah dilakukan, penggunaan anggaran, serta pertanggungjawaban instansi terkait dalam menghadapi persoalan karhutla di Provinsi Jambi.


    Hingga pukul 16.22 WIB, massa masih berada di lobi Kantor Gubernur Jambi. Aparat keamanan tetap bersiaga di lokasi, sementara mobil water cannon telah disiapkan untuk mengantisipasi perkembangan situasi.


    Respons resmi Pemerintah Provinsi Jambi terhadap seluruh tuntutan tersebut masih perlu dikonfirmasi. Perkembangan aksi, termasuk kemungkinan dialog antara perwakilan mahasiswa dan pihak pemerintah provinsi, juga masih menunggu informasi lebih lanjut.(DidiJP)


    Komentar

    Tampilkan