BLANTERVIO103

Musrenbang Kelurahan Manggis Sukses dilaksanakan

Musrenbang Kelurahan Manggis  Sukses dilaksanakan
11/14/2019


Muara Bungo Jp-Bertempat di Aula Kelurahan Manggis Kecamatan Bathin III, Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) kita wujudkan pembangunan Kelurahan yang Berkualitas Menuju Masyarakat yang Maju Dan sejahtera di tingkat Kelurahan Manggis dibuka oleh Lurah Drs Lastdra Sakti pada Kamis (14/11/2019).
Hadir dalam kesempatan tersebut Camat Drs. Asri MM, Sekertaris Camat Munasdi S.A.g, Kasi PMD Kecamatan  Agustomo, PPL Dinas Pertanian, UPT Puskesmas Air Gemuruh H. A.Yani, SKM Babinkantibnas Bripka Munawar, Babinsa dan perwakilan dari masyarakat Kelurahan Manggis baik unsur RT/RW, LPMK serta tokoh-tokoh masyarakat Kelurahan Manggis.

Drs. Lastdra Sakti, dalam sambutannya menyampaikan bahwa masyarakat harus mengusulkan sebanyak mungkin usulan kegiatan non-fisik dalam Musrenbang. Karena ada yang bisa dikaper melalui dana tingkat Kelurahan tingkat Kecamatan, tingkat Provinsi, dan Pusat. Pembanguna sumber daya manusia sangat penting dan dibutuhkan demi terbangunnya kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kelurahan Manggis insya Allah untuk tahun 2020 angaran di Kelurahan Manggis akan di pasilitas oleh Pemerintah Daerah Provinsi dan Pusat, Amin.
Sementara itu Drs.ASRI.MM menyampaikan Musrenbang tersebut sangat penting akan usulan dari masyarakat demi menuju kampung berkualitas dan sejahtera dari hasil Rises Camat dengan Anggota DPRD Dapil 1 siap menggiring  semua harapan dan ajuan dari masyarakat hususnya di Kelurahan Manggis sampai ke tingkat Propinsi dan pusat.
Berharap kedepan Pemerintah Kabupaten Provinsi dan Pemerintah pusat, agar dapat memperjuangkan aspirasi dari Masyarakat di wilayah Kelurahan Manggis.
“diahir acara Camat Bathin III Drs .ASRI.MM menggaprisasi kegiatan acara Musrembang tingkat Kelurahan Manggis tahun ini lebih baik dari sebelumnya,"pungkasnya. 
Adanya kebijakan Pemerintah Daerah dan Provinsi tersebut, tentunya pelayanan kepada masyarakat akan dapat dilaksanakan dengan cepat tanpa harus menunggu lama, sepanjang kebijakan tersebut tidak menyalahi aturan dan untuk kesejahteraan masyarakat,” tungkas.(Edi)
Share This Article :
JambarPost

TAMBAHKAN KOMENTAR

7372650422351102218