BLANTERVIO103

Patgulipat Anggaran Humas Bungo, Kewenangan Daru Qutni Melebihi Sekda

Patgulipat Anggaran Humas Bungo, Kewenangan Daru Qutni Melebihi Sekda
11/15/2019

Muarabungo Jp- Kewenangan Kabag Humas Setda Bungo Daru Qutni melebihi Sekda Bungo terkait Pat Gulipat Pencairan dan Pembayaran peliputan kegiatan Pejabat Daerah Kabupaten Bungo. 
Seperti yang dialami Perusahaan Media cetak Mingguan Jambar post, pada saat mengajukan pencairan peliputan Society kegiatan Pejabat Pemkab Bungo langsung mendapat persetujuan dari Sekda Bungo Ridwan Is dan diteruskan ke Bag Humas. 
Namun, Setelah mengajukan Pencairan peliputan society kegiatan pejabat Bungo dan mendapatkan assesment sekda justru ditolak oleh Kabag Humas Setda Bungo Daru Qutni dengan alasan anggaran Humas Tahun 2019  telah habis. 
" Pencairan sudah disetujui sekda, tapi ketika diajukan ke Kabag Humas langsung ditolak dengan alasan anggaran sudah habis, " Kata Ade Suhaemi Wartawan Jambar post. 
Bahkan diungkapkan Ade, Kabag Humas Setda Bungo mengatakan Anggaran Humas Setda Bungo mengalami defisit anggaran sehingga tidak lagi mampu membayar peliputan society kegiatan pejabat Bungo. 
" Kabag juga mengatakan kalau anggaran Humas Setda Bungo mengalami defisit anggaran, " tukasnya (tim)
Share This Article :
JambarPost

TAMBAHKAN KOMENTAR

7372650422351102218