BLANTERVIO103

Tim Sultan Berhasil Meringkus Pelaku Pembunuhan Ditanjung Simalidu

Tim Sultan Berhasil Meringkus Pelaku Pembunuhan Ditanjung Simalidu
11/08/2019

Muaratebo Jp- Tim Sultan Polres Tebo akhirnya mengungkap pelaku pembunuhan terhadap pria tanpa identitas yang ditemukan warga bersimbah darah diperkebunan warga. Pada Jum'at (08/11/2019).

Tersangka bernama MLD (22) desa Tanjung Kecamatan VII koto Kabupaten Tebo ditangkap Tim Sultan saat hendak melarikan diri menuju perbatasan Jambi-Sumbar tepatnya di Desa Sumalidu Kecamatan Koto Baru Kabupaten Dhamasraya, Sumbar.

Kapolres Tebo AKBP Zainal Arrahman melalui Kasat Reskrim AKP M. Reidho Syawaluddin Taufan membenarkan bahwa pihaknya sudah berhasil mengamankan tersangka yang diduga pelaku pembunuhan.

"Diduga tersangka kita tangkap saat melarikan diri ke arah perbatasan Sumbar," kata Kasat.

Saat diinterogasi, Pelaku mengaku bahwa sekitar pukul 10:00 wib dirinya melihat seorang pria yang tidak dikenal sedang didalam pondok warga milik Pak Wisle. Diduga korban hendak mengambil sesuatu (mencuri) didalam pondok.

Diungkapkan Kasat, Pada saat tersangka berada didepan pintu pondok tersebut, tersangka terjatuh didorong oleh korban. Saat tersangka tersebut jatuh, korban langsung mengeluarkan pisau dan ingin menusuk Mld (Pelaku) pada saat itulah terjadi duel antara Mld dan Korban.

"Pelaku ngaku kalau ia sempat diserang duluan oleh korban, namun korban kalah duel dengan pelaku," jelas Kasat.

Saat ini, lanjut Kasat, pelaku masih dalam pemeriksaan di Polsek VII Koto. Sementara, mayat yang ditemukan tewas masih dalam penyelidikan, Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan nyawa orang lain hilang,. (Tim)
Share This Article :
JambarPost

TAMBAHKAN KOMENTAR

7372650422351102218