BLANTERVIO103

Rapat Koordinasi LBS Langkah Awal Meraih Terbaik Tingkat Nasional

Rapat Koordinasi LBS Langkah Awal Meraih Terbaik Tingkat Nasional
1/07/2020
Muaratebo Jp- Persiapan menyambut penilaian Lingkungan Bersih dan Sehat (LBS) Desa Sido Rejo, Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo, dilaksanakan rapat koordinasi pada hari Selasa (06/01/2020) bertempat di kantor Desa Sido Rejo.

Hadir dalam rapat tersebut Camat Rimbo Ilir, Rinto Subagyo SP, Kepala Desa Sido Rejo Untung Santoso, Sekertaris Desa Suparno, Kepala UPT Puskesmas Alai Ilir yang mewakili, Pendamping Desa Pemberdayaan Kecamatan Rimbo Ilir Ilyas SE, Pendamping lokal Desa agus Selamet Suriyanto, S.Pd, Ketua BPD, Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Ketua TP PKK Kecamatan Rimbo Ilir yang mewakili, Pokja Kecamatan Rimbo Ilir,  Ketua TP PKK Desa Sido Rejo yang mewakili, dan perangkat Desa Sido Rejo.

Rapat persiapan tersebut dengan agenda  memaksimalkan dan memastikan kesiapan dalam menyambut penilaian tingkat Nasional, yang akan dilaksanakan pada Januari 2020 mendatang. Selain memberikan pemahaman akan makna lomba dan kesiapan wilayah.

Lomba hanya sebagai sarana stimulus dan motivasi bagi warga, namun yang penting adalah pemberdayaan masyarakat, dalam menjaga kebersihan lingkungan, lingkungan bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari.

Kepala Desa Sido Rejo, Untung Santoso menuturkan bahwa kegiatan lomba LBS tingkat Nasional punya arti dan makna tersendiri bagi warga. Lomba tidak hanya mendorong warga untuk selalu menjaga lingkungan dan berprilaku bersih dan sehat. "Yang paling penting, sebagai sarana pemberdayaan masyarakat. Paling tidak masyarakat termotivasi dan membiasakan diri menjaga kebersihan lingkungan dan mendidik pola hidup sehat dan bersih", tuturnya.

Lomba LBS memiliki indikator penilaian tersendiri, yaitu penilaian LBS terdiri atas (1) pemantauan kesehatan rumah dan lingkungan sekitarnya; (2) pemanfaatan dan pemeliharaan jamban oleh setiap anggota keluarga; (3) penggunaan air bersih dan pemeliharaannya; (4) pembuangan air limbah; (5) pemilahan, pembuangan, pengolahan dan pemanfaatan sampah pada setiap rumah; (6) pemberantasan sarang nyamuk (PSN) secara rutin; (7) penyimpanan dan penggunaan bahan beracun dan berbahaya secara aman; (8) penerapan hygiene dan sanitasi makanan dan minuman; (9) pembentukan dan atau pengembangan kader dan Pokja bidang kesehatan lingkungan; (10) membiasakan keluarga untuk menerapkan perilaku higienis dan sanitasi.

Indikator tersebut di atas, menjadi pedoman bagi tim evaluasi dan menjadi acuan bagi wilayah dalam mempersiapkan segala sesuatunya.(ade)
Share This Article :
JambarPost

TAMBAHKAN KOMENTAR

7372650422351102218