BLANTERVIO103

Pemkab Tebo Melalui Dinas Sosial P2PA Melakukan Sosialisasi Program Sembako Dan Pengukuhan Pengurus Asosiasi E-Warong Tahun 2020

Pemkab Tebo Melalui Dinas Sosial P2PA Melakukan Sosialisasi  Program Sembako Dan Pengukuhan Pengurus Asosiasi E-Warong Tahun 2020
2/13/2020


Jambarpost.com, Tebo- Pemerintah Kabupaten Tebo melalui Dinas Sosial P2PA dalam rangka menindaklanjuti instruksi Menteri Sosial Republik Indonesia dalam Rapat Koordinasi Program Sembako Tahun 2020 di Jakarta yang dihadiri Oleh Sekretaris Daerah Selaku Ketua Tim Koordinasi Bansos Pangan Kabupaten/Kota dan Kepala Dinas Sosial Selaku Sekretaris Bansos Pangan Kabupaten/Kota.

Dalam rangka mengurangi beban hidup dan beban pengeluaran keluarga miskin atau kurang mampu maka Dinas Sosial P2PA Kabupaten Tebo melaksanakan Sosialisasi Program Sembako Kabupaten Tebo Tahun 2020 Kamis (13/02/2020).

Dengan mengangkat Tema" Mari Kita Tingkatkan Hubungan Silaturahmi Antara Pemerintah Daerah, Himbara, Bulog, e-Warong serta KPM, sehingga Program Sembakl ini tepat sasaran, tempat jumlah, tepat harga, tepat waktu, dan tepat administrasi.


Di buka langsung oleh Sekda Kabupaten Tebo yang di wakili Asisten 1 Amsaridin SP, Kadis Sosial P2PA Riswan Pasaribu SP, Kapolres Tebo yang mewakili Iptu Agus Triono, Kepala Bulog Bungo Tebo, Kepala BRI Cabang Rimbo Bujang dan Muara Bungo, Kabid Dayasos dan Penanganan Fakir Miskin Muhammad Jani S.Pd, Camat Rimbo Ilir yang mewakili Budi Lelono, Koordinator Program Sembako Dedy Isnanto M.Ud, Koordinator PKH, Babinkamtibmas H.K. Panjaitan, Babinsa Misnadi, Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKSK) SeKabupaten Tebo,  e-Warong SeKabupaten Tebo, dan Keluarga Penerimaan Manfaat. Peserta Sosialisasi Terdiri TKSK Kabupaten Tebo berjumlah 12  orang, e- Warong dalam lingkup Kabupaten Tebo Berjumlah 60 warong dan Perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berjumlah 20 Orang.


Menurut Kepala Dinas Sosial Riswan Pasaribu SP, dalam laporannya selain untuk mengurangi beban hidup dan pengeluaran masyarakat juga untuk menyamakan persepsi dalam melaksanakan program bantuan sehingga tepat sasaran.

Ia juga menyampaikan bahwa Bansos Pangan sembako 2020 merupakan bantuan sosial pangan dalam bentuk Non Tunai yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan untuk membeli bahan pangan di pedagang pangan/e-Warong yang bekerja sama dengan Bank dan Bulog.


Asisten 1 Amsaridin SP Selaku Tikor, mengatakan Program sembako adalah program bantuan sosial pangan yang merupakan pengembangan dari bantuan pangan non tunai dengan penambahan nilai bantuan dan jenis bahan pangan. Program sembako yang di berikan melalui KKS yang memiliki fitur uang elektronik atau tabungan serta dapat digunakan sebagai media penyalur bantuan sosial.

Ketika memberi arahan Amsaridin mengatakan, dengan adanya program bantuan bagi masyarakat kurang mampu ini dapat menguranggi angka kemiskinan di Kabupaten Tebo.

Ia berharap agar pemerintah terutama Dinas Sosial dapat mengawasi tahapan program sembako ini agar dapat bermanfaat secara baik dan benar dan berjalan lancar.

Kabid Dayasos dan Penanganan Fakir Miskin Muhammad Jani S.Pd, kita sudah ada MoU dengan Bulog, dan pihak BANK kami mengharapkan hubungan yang baik, sehingga kedepannya program sembako tetap berjalan dengan lancar, dengan prinsip 6 T sehingga program ini tepat sasaran, tempat jumlah, tepat harga, tepat waktu, dan tepat administrasi.

Selain Sosialisasi Program Sembako Tahun 2020 Juga Dilakukan Pengukuhan Pengurus Asosiasi e-Warong Kabupaten Tebo Oleh Sekretaris Daerah yang diwakili oleh Asisten I Bapak Amsiridin, SP. Dalam Pengukuhan Tersebut beliu berpesan agar dengan terbentuknya Kepengurusan Asosiasi e Warong dalam lingkup Kabupaten Tebo ini dapat memudahkan penyampaian Informasi dari Pusat dan Daerah Sehinga Penyaluran Bansos Sembako ini Sesuai dengan Prinsip 6 T.

Diharapkan juga e- Warong dapat melayani KPM dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang telah di tetapkan oleh Pemerintah Pusat (Kemensos RI).

Para pendamping lapangan agar dapat membantu KPM dalam pelaksanaan pembelanjaan terhadap e-Warong dan jangan sekali-kali para pendamping bermain dalam program.(Ade)
Share This Article :
JambarPost

TAMBAHKAN KOMENTAR

7372650422351102218