BLANTERVIO103

Kadis Disperindag Tebo Akui Status 7 Kios Pasar Sarinah Ilegal

Kadis Disperindag Tebo Akui Status 7 Kios Pasar  Sarinah Ilegal
3/13/2020

Jambarpost.com, Tebo- Kadis Disperindag Kabupaten Tebo Kebingungan saat dikonfirmasi perkembangan Rencana Pembangunan Ruang Terbuka Hijau Rimbo Bujang serta Keberadaan dan status Kios-kios Milik Pemkab.

Pasalnya, Disinyalir ada bangunan 7 kios baru didalam Pasar Sarinah yang berdiri ditanah Pemda tebo namun diduga tidak masuk dalam aset sehingga Pemkab Tebo tidak mendapatkan royalti kios tersebut.

Beredar kabar jika 7 bagunan kios didalam pasar Sarinah dibanderol puluhan juta rupiah jika pedagang ingin mendapatkan Kios-kios tersebut kepada Dinas Pasar Pemkab Tebo.

" Kalau Izin Kios yang 7 pintu itu baru mau dilaporkan ke aset, " Ungkap Supriyanto Kadis Perindag Kabupaten Tebo

Namun saat ditanya status 4 kios Pasar Sarinah milik Pemda tebo yang pernah menjadi temuan Pansus DPRD Tebo karena sudah beralih kepihak ketiga, Supriyanto justru berbalik bertanya kepada awak media saat mencoba mengkonfirmasi hal tersebut.

" Kios 4 Pintu yang mana ya, Tapi kalau Kios-kios yang Baru sudah berizin dan sudah membayar royalti ke Pemda" Kata Supriyanto (tim)
Share This Article :
JambarPost

TAMBAHKAN KOMENTAR

7372650422351102218