• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemkab Bungo Perpanjang Masa Libur Sekolah Hingga 6 Juni 2020

    JambarPost
    5/29/2020, 22:52 WIB Last Updated 2020-05-29T15:52:05Z

    Jambarpost.com, Bungo- Berdasarkan Hasil Rapat Satuan Tugas Pencegahan dan Penanggulangan wabah Covid-19. Pada, Jum'at (29/05/2020). Pemkab Bungo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memperpanjang masa libur sekolah.

    Dalam Surat Edaran yang dikeluarkan dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo, Masril, S.Sos, ME, Masa Libur sekolah terhitung mulai 29 Mei s/d 6 Juni 2020 mendatang.

    Berikut isi Surat Edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo:

    1. Memperpanjang kembali Kegiatan Pembelajaran dari rumah pada jenjang PAUD/TK/SD/SMP/ Sederajat Negeri maupun Swasta dari tanggal 29 Mei 2020 s/d 6 Juni 2020

    2. Pembelajaran dari rumah mempedomani Surat edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 15 Tahun 2020 tentang pedoman penyelenggaraan belajar dari rumah dalam masa darurat penyebaran Corona Virus Disease Covid-19.
    (Edi)
    Komentar

    Tampilkan