BLANTERVIO103

Gasak Duit Mantan Rio Rantau Tipu, Rampok Asal Palembang Di Bekuk Jatanras Polres Bungo

Gasak Duit Mantan Rio Rantau Tipu, Rampok Asal Palembang Di Bekuk  Jatanras Polres Bungo
7/10/2020

Jambarpost.com, Bungo- Jatanras Sat Reskrim Polres Bungo dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Hendra W Manurung ,SH,Sik.,M.H, Kanit Pidum ,Kapolsek Limbur Lubuk Mengkuang dan Tim Resmob Polda Jambi berhasil mengamankan 3 (tiga) Orang pelaku perampokan yang berhasil menggasak uang 50 Juta milik Munir mantan Rio Rantau tipu, Pada Selasa (7/7/2020) lalu.

Tiga Pelaku Perampokan yang berhasil dibekuk Jatanras Sat Reskrim Polres Bungo Dan Resmob Polda Jambi Yakni INDRA PUTRA MAHKOTA als INDRA bin SURYA (28), Warga Duka Dana Kabupaten Selangit ,IRWANSYAH als IRWAN bin SLAMET (35) warga Sumber Harta Kelurahan Terawas Kabupaten Musirawas dan DOBI HARIANTO als ANDI bin SLAMET (39), Warga Sumber Harta kelurahan Terwas Kabupaten Musirawas Provinsi Sumatra Selatan. Kamis (9/7/2020)

Kronologis kejadian, Pada Selasa (07/7/2020) sekira pukul 14.30 Wib Korban Munir.S melakukan pencairan Uang Bank di Bank BRI Koto Baru Kabupaten Dhamasraya,Sumbar, sebanyak Rp. 500.000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah).

Kemudian uang tunai Rp. 50.000.000 (Lima Puluh Juta) di bawa Pulang dengan mengendarai Mobil Mistsubishi Triton No Pol 8062 KC bersama Istrinya Nurmi, setibanya Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Dhamasraya Sumbar korban mampir di Rumah makan Paris untuk makan dan Uang Rp. 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah) di tingalkan di dalam mobil, setelah makan korban langsung pulang melewati Jalan Desa Batu Kangkung Kabupaten Dhamasraya dan sesampainya di Desa Limbur Baru Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang korban di Salip dari arah belakang mobil oleh 2 (Dua) orang pelaku yang berboncengan mengunakan Spm R2 Merk Yamaha Vixion warna Hitam dan langsung menghentikan Mobil pelaku dan menanyakan kepada korban "kemana arah padang Aro ?" sambil mengambil kunci Mobil korban lalu di buang oleh pelaku dan Menodongkan Senjata ke arah kepala Korban, kemudian meminta tas kepada korban, setelah tas di berikan kepada pelaku.

Lalu pelaku membuka tas tersebut dan mengambil uang yang berisikan uang Rp. 50.000.000 (LimaPuluh Juta Rupiah), yang di letakan di dalam plastik hitam di dalam Tas, kemudian pelaku langsung kabur ke arah perkebunan Sawit PT. TKA.

Berdasarkan adanya laporan yang diterima, anggota Jatanras Satreskrim Polres Bungo bersama Kasat Reskrim Polres Bungo,Kanit Pidum dan Kapolsek Limbur Lubuk Mengkuang Di Beckap Tim Jatanras Polda Jambi langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

Hasil Penyelidikan Jatanras Sat Reskrim Polres Bungo mendapatkan informasi bahwa  pelaku sedang berada di Silaut Hotel  Jalan Lintas Padang - Bengkulu Silaut Sinang Silaut Kabupaten Pesisir Selatan Provimsi Sumbar

Kemudian Tim Jatanras Polres Bungo bersama Kasat Reskrim Polres Bungo,Kanit Pidum , Kapolsek Limbur Lubuk Mengkuang dan Resmob Polda Jambi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Setelah sampai di TKP tim Jatanras Satreskrim Polres Bungo bersama Kasat Reskrim ,Kanit Pidum, Kapolsek Limbur Lubuk Mengkuang dan Resmob Polda Jambi langsung mengamankan 3(tiga) orang pelaku beserta barang bukti Dan pada saat Di lakukan Pengembangan, Pelaku melakukan Perlawan selanjutnya pelaku Di beri tindakan Tegas Terukur Oleh Petugas.

Dari tangan ketiganya, Polisi Berhasil mengamankan Barang Bukti 1 (satu) unit motor Honda CBR 150 R warna hitam nopol B 3285 KZI beserta 1 (satu) buah kunci kontak nya, Uang Tunai sebesar Rp. 5.285.000,-, 2 (dua) buah helm warna hitam,1 (satu) buah kunci mobil Mitsubishi Triton, 1 (satu) buah topi corak warna coklat abu-abu,1 (satu) pucuk senpi rakitan, 3 (tiga) butir amunisi, serpihan busi berwarna putih.

Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Puspo Aji Melalui Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Hendra W Manurung mengatakan, Pelaku dan barang bukti di bawa dan di amankan ke ruangan satreskrim polres bungo guna penyidikkan lebih lanjut.(edi)
Share This Article :
JambarPost

TAMBAHKAN KOMENTAR

7372650422351102218