Jambarpost.com, Tebo- Pembangunan Ruang Taman Hijau (RTH) Rimbo Bujang terus begulir oleh rekanan yang mengerjakan proyek tersebut.
Sementara itu, Pembangun 36 kios yang berada dilokasi taman hijau tersebut terus mendapat sorotan dari beberapa pihak, Nazar Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tebo (BAKAUDA) ketika dikonfirmasi menyebutkan, dalam pembangunan 36 kios yang berada di kawasan taman hijau tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga.
" 36 Pintu tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga dan pihak ketiga yang akan menentukan kontrak harga kepada setiap pedagang yang ingin menggunakan kios tersebut "
Nazar menambahkan jika pihak Pemerintah Tebo dalam hal ini hanya mendapatkan sewa tanah lebih kurang 100 juta di lokasi 36 kios tersebut", jelas Nazar yang ditemui diruang kerjanya Rabu (03/03/2021)
Sementara itu beredar informasi di Kecamatan Rimbo Bujang, lokasi pembangunan Ruang Taman Hijau (RTH) dan pembangunan kios tersebut, pihak ketiga menjual kios dengan harga berpariasi, mulai dari 100 sampai dengan 140 juta dengan perjanjian kontrak hak pakai selama 5 tahun, Jika sudah 5 tahun berakhir kontraknya habis, di kembalikan ke Pemda kalau Bupatinya baru bisa saja kontrak tidak di perpanjang dan bangunan bisa saja di bongkar, pungkas Kepala BAKAUDA. (Team)
Emoticon