BLANTERVIO103

Wow, Diduga Kangkangi Peraturan Pembelian Mobnas Sekda Dan Pagar MTQ Tidak Di Setujui Oleh Badan Angaran DPRD Bungo

Wow, Diduga Kangkangi Peraturan Pembelian Mobnas Sekda Dan Pagar MTQ Tidak Di Setujui Oleh Badan Angaran DPRD Bungo
4/27/2021

Jambarpost.com, Bungo- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap laporan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Bungo tahun anggaran 2020.


Rapat tersebut bertempat di Ruang Utama Rapat DPRD Kabupaten Bungo, Selasa (27/04/2021). 

Marwansyah Putra Siregar menyampaikan rekomendasi DPRD. Setelah mendengar jawaban Pemerintah Daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bungo tentang LKPj Bupati tahun anggaran 2020.

Maka kami sampaikan rekomendasi beberapa poin sebagai berikut. 

Terkait pengadaan Mobil Dinas Sekda serta Pagar dan Turap MTQ
senilai Rp. 9 Milyar yang tidak disetujui di Badan Anggaran DPRD, akan tetapi tetap dilaksanakan pengerjaannya. 

"Maka kami DPRD Kabupaten Bungo tidak bertanggung jawab atas hal itu.
Dikarenakan program tersebut dikerjakan diluar kesepakatan Tim
Banggar DPRD, sebut Marwan.

Marwan juga menyampaikan kepada pihak TAPD harus transparan dalam pengelolaan anggaran, jangan ada yang ditutupi. 

"Apabila melakukan pergeseran harus ada persetujuan dari DPRD Kabupaten Bungo dan kami minta kepada Pemerintah Daerah setelah DPA disahkan di Provinsi agar dapat
disampaikan kembali kepada Tim Banggar DPRD Kabupaten Bungo," 

Kepada kepala OPD pengelola pendapatan namun selama tiga tahun berturut turut tidak ada peningkatan di minta kepada Pemerintah Daerah agar segera mengevaluasi kinerja OPD tersebut.

Dan kepada OPD mempunyai uang angaran dari pusat jangan berpangku tangan harus kejar bola jangan hanya mengandalkan angaran APBD yang ada Kabupaten lain bisa kenapa kita tidak bisa.

Untuk Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo agar dapat mendata sarana dan prasarana Sekolah yang benar-benar membutuhkan perbaikan dan penambahan lokal, tuturnya.

Semoga rekomendasi ini menjadi masukan yang konstruktif dan sebagai bahan evaluasi penilaian kinerja aparatur untuk penyelenggaraan Pemerintahan yang lebih baik di waktu yang akan datang.

Di harapkan kedepanya jangan ada terkesan pengadaan yang muncul di pertengahan jalan. (edi)

Share This Article :
JambarPost

TAMBAHKAN KOMENTAR

7372650422351102218