BLANTERVIO103

Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Janda Anak Dua

Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Janda Anak Dua
7/29/2021

Jambarpost.com, Tebo- Akhirnya Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo berhasil mengungkap dan menangkap Pelaku Pembunuhan dengan Korban Arbaiah (43) yang mayatnya ditemukan oleh keluarganya di kebun milik korban Desa Pasir Mayang Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo, Rabu (28/07/2021).


Tim Satreskrim Polres Tebo berhasil menangkap Isdianto (23) warga Jalan Tulang Bawang Rt.22 Desa Rimbo Mulyo Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo saat berada dirumahnya di Km 06 Desa Pasir Mayang Kecamatan VII Koto Ilir. 

Isdianto, mengakui perbuatan sadisnya, sebelum di bunuh korban di perkosaan oleh tersangka
 

Tim Sultan dan Anggota Polsek VII Koto Ilir melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti tersangka mencoba untuk melawan petugas di lapangan dan mencoba untuk melarikan diri, tersangka langsung di berikan tindakan tegas dan Tim berhasil melumpuhkan tersangka.

Kapolres Tebo AKBP Gunawan Trilaksono S.I.K, Melalui Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Marhara T Siregar membenarkan pengungkapan kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut. 

" Dari tangan tersangka turut diamankan barang bukti Satu Unit Sepeda motor milik korban, 1 (satu) Buah tas berisikan pakaian milik korban, 1 (satu) pasang baju dan celana milik tersangka yang digunakan pada saat kejadian," Terang Kasat

 Untuk mempertanggung Jawabkan perbuatannya, Tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Tebo Guna Penyidikan lebih lanjut. (Tim)

Share This Article :
JambarPost

TAMBAHKAN KOMENTAR

7372650422351102218