Jambarpost.com, Bungo- dalam agenda Rapat paripurna DPRD Kabupaten Bungo, dalam penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD tahun 2021 bertempat di Ruang utama Kantor DPRD Kabupaten Bungo Selasa, (22/09/2021)
Dalam penyampaian pidato Bupati Bungo H. Mashuri, dalam pelaksanaan APBD tahun 2021 Kabupaten Bungo masih terjadi kondisi luar biasa bagi seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo.
Pengurangan Defisit anggaran di rencanakan sebesar Rp 2, 2 Miliar oleh karena itu penyusunan perubahan kebijakan umum angaran tahun 2021
Mempertimbangkan hal tersebut pemerintah daerah kabupaten Bungo bersama DPRD perlu melakukan evaluasi penyesuaian kondisi kembali.
Dalam penyampaian Bupati Bungo H. Mashuri, PAD diprediksi Rp 1,3 triliun berkurang sebanyak Rp 150,6 miliar dari target awal sebesar Rp 1,5 triliun.
Sumber anggaran tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah yang bertambah Rp 131 miliar dari Rp 145,1 menjadi Rp 276,8 miliar, pendapatan transfer Rp 276,8 miliar dan PAD tranfer Rp 1,01 triliun lebih.
Selain itu, PAD transfer berkurang jumlahnya sebesar Rp 291,8 miliar dari anggaran sebesar Rp 1,3 triliun menjadi Rp 1,01 triliun.
Tak hanya itu, pendapatan daerah lain-lain yang sah ditargetkan Rp 61 M lebih bertambah 9,4 M dari target APBD tahun 2021 sebesar 51,8 M lebih dan belanja daerah dikursial 1,35 triliun lebih berkurang 154 miliar dari target anggaran APBD 2021 sebesar 1,51 triliun.
Defisit anggaran tersebut secara anggaran tertutup dengan pembiayaan netto,tutup mashuri.
Diminta kepada Pemerintah Daerah agar dapat secepatnya menemukan solusi untuk menciptakan mengstabilkan kembali kondisi keuangan Daerah sehingga yang menjadi tunda bayar cepat tepat terlaksana,
Seperti angaran Media, TPP, PNS, serta Program Unggulan Bupati Bungo yaitu GDM. (Edi)