BLANTERVIO103

Isu Pemekaran Dapil III Rimbo Bujang Rimbo Ulu Kian Santer

Isu Pemekaran Dapil III Rimbo Bujang  Rimbo Ulu Kian Santer
12/21/2021

Jambarpost.com, Tebo- Isu Pemekaran Daerah Pemilihan ( Dapil) III Rimbo Bujang-Rimbo Ulu untuk Pilkada Serentak 2024 kian santer terdengar ditengah masyarakat.


Bukan Tanpa Alasan, Jumlah Mata Pilih di Dapil III Rimbo Bujang-Rimbo Ulu tembus diangka 70 Ribu Mata pilih sesuai DPT Pilgub 2015 lalu dan terus bertambahnya jumlah penduduk di dua Kecamatan tersebut setiap tahunnya. 
Namun, Isu Pemekaran Dapil III Rimbo Bujang-Rimbo Ulu dibantah oleh Ketua KPUD Tebo, Basri, S. Ag. M.S.I. , KPUD Tebo belum pernah melakukan pembahasan soal pemekaran Dapil III. 

” Kami belum pernah membahasnya, Belum sampai waktu jadwal dan tahapanya mas, ” Terang Ketua KPUD Tebo, H Basri, S.Ag, M.S.I.
Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tebo, Wartono Triyan Kusumo, SE. Menilai Belum perlu di rubah/ atau dipecah untuk dapil III, Tapi kalau sudah memenuhi ketentuan dan persyaratan untuk nambah kursi karena jumlah penduduk bertambahh mau tidak mau KPUD harus menyesuaikan perundangan.

” Kalau saya masih sepakat kayak sekarang, Tapi kalau sudah memenuhi ketentuan dan persyaratan untuk nambah kursi karena jumlah penduduk nambah mau tidak mau KPUD harus menyesuaikan perundangan., ” Kata Wartono Triyan Kusumo

Untuk diketahui, pada Pemilihan Legislatif Dapil III Rimbo Bujang-Rimbo Ulu, 11 Kursi DPRD Tebo yang diperebutkan 10 Kursi diantaranya berhasil diraih Caleg Asal Kecamatan Rimbo Bujang, Sementara Rimbo Ulu hanya berhasil menempatkan 1 Wakilnya duduk di kursi DPRD Tebo Periode 2019-2024.
Untuk diketahui juga, ada 35 kursi anggota DPRD Kabupaten Tebo yang tersedia dan ada 4 Dapil (Daerah Pemilihan) atau wilayah diantaranya Dapil I Tebo Tengah, Rimbo Ilir dan Sumay ada 9 kursi, Dapil II Tengah Ilir, Tebo Ilir dan Tabir ada 7 kursi, Dapil III Rimbo Bujang dan Rimbo Ulu ada 11 kursi dan Dapil IV Serai Serumpun, Tebo Ulu, VII Koto dan VII Koto Ilir ada 8 kursi. (Ade)

Share This Article :
JambarPost

TAMBAHKAN KOMENTAR

7372650422351102218