BLANTERVIO103

Kedapatan Bawa Senpi, Dua Anak Dibawah Umur Diamankan

Kedapatan Bawa Senpi, Dua Anak Dibawah Umur Diamankan
12/14/2021

Jambarpost.com, Tebo- Dua anak di bawah umur Jh (17), dan Ma (14), warga UPT Tebing Jaya III RT Desa Padang Kelapo kecamatan Maro Sebo Ulu Batanghari, diamankan personel pos pantau Batu Bara di Kecamatan Tebo Ilir tepatnya di Desa Teluk Rendah.


Dikatakan Kapolsek Tebo Ilir Iptu Winarno, keduanya diamankan atas kecurigaan dari personel pos pantau batu-bara yang terdiri dari gabungan Polsek Tebo Ilir dan Mapolres Tebo, saat melakukan pengamanan lalulintas pada Sabtu (11/12/2021).

Petugas merasa ada yang disembunyikan oleh keduanya. Pasalnya ketika melihat petugas dengan mengendarai sepeda motor langsung berputar arah untuk melarikan diri. Dengan kesigapan dari petugas keduanya berhasil diamankan.

“Melihat gerak-gerik mencurigakan, petugas langsung melakukan pengejaran,”ungkapnya.

Dalam pengejaran, Jh yang membonceng rekannya sebanyak 3 (tiga) orang, tak kuasa melarikan diri. Namun petugas kepolisian berhasil mengamankan kedua remaja dan 2 rekannya berhasil melarikan diri ketika pengejaran dilakukan.

“Dari hasil penggeledahan didapatkan satu pucuk senjata api rakitan dari saku Jh,”katanya.

Mendapatkan barang bukti berupa senjata rakitan keduanya kini dilakukan pemeriksaan intensif oleh petugas Satreskrim Polres Tebo. Pemeriksaan ini untuk mendalami dari mana keduanya mendapat senjata rakitan tersebut.

“Guna pemeriksaan lebih lanjut kini kedua remaja dibawah umur dan senjata api diamankan di Mapolres Tebo,”ungkapnya. (tim)

Share This Article :
JambarPost

TAMBAHKAN KOMENTAR

7372650422351102218