Jambarpost.com, Tebo- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo melakukan sidak pengerjaan Gedung Poliklinik dan Laboratorium PCR yang ada di Rumah Sakit Umum Sultan Thaha Saifuddin Tebo.
Selain Rumah Sakit Umum STS Tebo, DPRD juga melakukan sidak pengerjaan pembangunan Puskesmas Muara Tebo.
Pembangunan tersebut dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021.
Sidak dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Tebo Syamsu Rizal didampingi Ketua Komisi III Fahlevi dan anggota.
Wakil Ketua II DPRD Syamsu Rizal mengatakan, di RS STS Tebo progresnya baru mencapai kurang lebih 80 persen, tinggal pengerjaan finishing.
Dikatakan Syamsu Rizal, kontrak memang sudah habis (30/12/2021) tapi tutup buku (27/12/2021). Nanti silakan dihitung berapa estimasi sampai 31 Desember.
Menurutnya sesuai yang ia ketahui, kalau pekerjaan konduksi baik jalan maupun bangunan kalau dalam ketentuan PPS yang lama masih ada ketentuan 50 hari kerja dengan denda satu permil.
“Tapi tidak tahu apakah DAK juga sama seperti itu,” jelas Syamsu Rizal, Rabu (15/12/2021).
Selanjutnya Syamsu Rizal juga menjelaskan, terkait pengerjaan Puskesmas Muara Tebo sudah di atas 90 persen.
Dikatakan Syamsu Rizal, Kontrak kerjanya sudah habis dan pihak kontraktor melakukan adendum kontrak perpanjangan waktu selama 14 hari dengan ketentuan denda per hari empat juta tujuh ratus lima puluh ribu.
“Jadi kita harapkan pihak ketiga atas pelaksana pengejaran tepat waktu tapi tidak mengurangi mutu, jadi tujuan kami datang ke sini adalah ingin supaya semua pekerjaan di Tebo apalagi dengan DAK bisa selsai tepat waktu dengan hasil yang baik,” ujarnya.
Dikatakan Syamsu Rizal, pengerjaan puskesmas dengan tambahan waktu selama 14 hari bisa selesai.
Kemudian Syamsu Rizal berharap semua Dana Alokasi Khusus di Kabupaten Tebo 100 persen supaya uangnya tidak kembali pusat. Kalau uangnya kembali ke pusat di daerah rugi.
“Jadi tujuan kami datang ke sini untuk menyelamatkan supaya Dana Alokasi Khusus semuanya selesai dan bangunan bisa kita pakai secara baik oleh Pemerintah Kabupaten Tebo,” pungkas Syamsu Rizal. (een)