BLANTERVIO103

Bupati Bungo, Melalui Asisten Satu Tegaskan Rio Sepungur Keluarkan Surat Perintah Pemberhentian Sekdus

Bupati Bungo, Melalui Asisten Satu Tegaskan Rio Sepungur Keluarkan Surat Perintah Pemberhentian  Sekdus
2/25/2022

 

Jambarpost.com, Bungo- Beberapa Minggu lalu hebohnya pemberitaan mengenai salah satu Sekdus Dusun Sepungur Kecamatan Bathin II Babeko Kabupaten Bungo yang diduga menerimasanksi adat mengenai Etika perangkat desa diduga telah Mengoda istri warga setempat. 


Dalam wawancara awak media,Bupati Bungo, melalui Asisten I Zulpadli angkat Bicara perihal permasalahan yang heboh didusun setempat hingga terdengar sampai ketingkat kabupaten Daerah.

Beberapa terakhir ini Kami telah mendengar pengaduan masyarakat terkait etika sekdus yang telah mencoreng profesinya sampai kami panggil pihak-pihak yang terkait karena masalah etika yang sudah meresahkan masyarakat sampai hasil keputusan kami keluarkan mengembalikan semua keputusan ini kepada kebijakan RIO lagi kalau sudah terbukti melanggar adat dan sudah kena sanksi secara adat  keluarkan surat pemberhentian/pemecatan terhadap sekdus tersebut.

ini sudah keputusan Lembaga adat dusun kita tidak bisa berbuat sepenuhnya kalau sudah kena sanksi adat segeralah Rio dusun tersebut mengeluarkan surat pemecatan/pemberhentian saudara Roni Yanto dari Jabatannya karena masalah pengangkatan perangkat desa kewenangan Rio jadi Rio lah yang bisa mengeluarkan surat pemberhentian Sekdus kami sudah desak RIO tersebut dalam Minggu ini sudah keluar kebijakan Rio dalam memberhentikan Sekdus.

Lebih Lanjut ia Asisten I menjelaskan Kalau pihak sekdus mengajukan banding kelembaga adat kecamatan tidak akan bisa menghilangkan keputasan lembaga adat dusun karena lembaga adat kecamatan sepenuhnya akan berpedoman kelembaga dusun tersebut.

Kami Mewakilkan dari pemerintah daerah menghimbau Kepada seluruh perangkat Dusun yang ada di kabupaten Bungo Hendaklah dalam bekerja melayani masyarakat Kedepankanlah etika jangan sampai kita mengembankan jabatan dengan seenaknya saja ambil pelajaran dalam Masalah ini kalo sudah kena sanksi adat kami tidak akan segan-segan perintahkan RIO segera keluarkan surat pemecatan dan pemberhentian Perangkat desa tersebut “Tegasnya


Sayuti Rio Dusun Sepungur saat di konfirmasi media jambarpost melalui pesan singkat  WhatsApp pribadi nya, Terkait Permasalahan yang terjadi di Dusun Sepungur, Tentang Bagaimana tindak lanjut dari hasil keputusan adat Dusun Sepungur Kecamatan Bathin II Babeko, Rio tersebut Bungkam Alias tidak memberikan jawaban, Pesan di baca, tidak di balas. (Edi)

Share This Article :
JambarPost

TAMBAHKAN KOMENTAR

7372650422351102218