Jambarpost.com, Tebo- Masyarakat Desa Teluk Langkap Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo mempertanyakan keberadaan lahan Tanah Kas Desa (TKD) yang perkiraaan produksi Tahun 2010 hingga sekarang tidak pernah menerima hasil dari perusahan koperasi Tebo Plasma Inti Lestar (TPIL).
Dalam pemasang papan merek turut hadir beberapa warga Desa Teluk Langkap dan Ketua RT Desa Teluk Langkap dan Ketua Lembaga Adat Desa Teluk Langkap.
Akhirnya Kepala Desa serta masyarakat dan Ketua RT setempat duduk bersama di lokasi tanah TKD yang berada di seberang Dusun Desa Teluk Langkap Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo.
Kepala Desa Teluk Langkap Sukandi mengatakan, meminta kepada pihak koperasi TPIL dalam dua hari kedepan agar dapat menyerahkan berkas serah terima lahan tersebut.
Supaya jelas siapa yang menyerahkan lahan tersebut.
Dikatakan Sukandi, selama ini tidak ada kejelasan soal TKD yang seharusnya menjadi aset desa.
Dari TKD ini diharapkan ada pemasukan sebagai kas desa. Dan selama ini tidak ada kontribusi yang masuk.
“Saya ingin apa yang menjadi hak dari desa dikembalikan untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Diceritakan Sukandi, dalam pengambilan titik koordinat bersama warga. Dia meminta pihak koperasi untuk menyerahkan dokumen lain soal pengelolaan TKD yang belum ada kejelasan.
Kata dia, TKD yang dikelola sejak 2010 hingga kini pihak Desa Teluk Langkap tidak pernah menerima hasil produksi dari perusahan.
Sementara itu Ketua RT 7 Desa Teluk Langkap A Roni mengatakan penyelesaian ini terkesan lamban, karena setelah spanduk masyarakat terpasang hingga sekarang perusahaan terkesan lamban responnya.
“Kita ingin permasalahan ini agar cepat dapat diselesaikan” tutup Ketua RT 7,” jelasnya. (Tim)