BLANTERVIO103

Sukandar Perintahkan ASN Beri Laporan, Terkait Keperluan Tim BPK RI

Sukandar Perintahkan ASN Beri Laporan, Terkait Keperluan Tim BPK RI
2/23/2022

 


Jambarpost.com, Tebo- Tim pengawas dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Provinsi Jambi, kembali ngantor di Kabupaten Tebo. Ini dilakukan dalam tahapan pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2021.

Bupati Tebo Sukandar kepada jambi independent mengatakan, tim BPK-RI Jambi memastikan tim yang ditugaskan turun melakukan audit permulaan melakukan pemeriksaan sesuai instruksi BPK-RI Jambi.

“Kedatangannya untuk silaturahmi dan memastikan kinerja Tim di Kabupaten Tebo dalam kondisi baik,” katanya.

Selain itu, turunnya tim BPK-RI kali ini juga menyampaikan beberapa penekanan soal adanya temuan dari tahun sebelumnya. Hal itu disampaikan sebagai bentuk apresiasi BPK-RI terhadap Kabupaten Tebo yang menindaklanjuti instruksi dari temuan.

“Masalah tindak lanjut temuan BPK tahun sebelumnya 78 persen. Dari peringkat 5 ke peringkat 3 kita di bawah Muarojambi dan Batanghari,” katanya.

Kemudian soal pemeriksaan laporan keuangan tahun ini, Sukandar mengatakan telah memberikan instruksi kepada aparatur untuk melayani kebutuhan administrasi laporan keuangan yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.

“Kami perintahkan  ASN  untuk memberikan laporan apa yang diminta BPK dalam kebutuhan pemeriksaan,” ungkapnya.

 Soal pemeriksaan tahun ini, Sukandar mengatakan tidak ada hal-hal yang berkaitan soal permintaan. Secara profesional Pemkab Tebo memenuhi permintaan tim pemeriksa dari BPK-RI. 

“Kita terbuka apa yang kita kerjakan dan itu diperiksa, saya meyakini BPK profesional,” tutupnya. (Een)

Share This Article :
JambarPost

TAMBAHKAN KOMENTAR

7372650422351102218