BLANTERVIO103

Diduga, Oknum Sales Dealer Toyota Bertele- tele Untuk Mengembalikan Duit Calon Nasabah

Diduga, Oknum Sales Dealer Toyota Bertele- tele Untuk Mengembalikan Duit Calon Nasabah
6/24/2022

 

Jambarpost.com, Bungo- Setiap orang punya keinginan untuk memiliki bermacam jenis kendaraan, tentunya berbagai upaya seorang nasabah yang memiliki ke inginan sudah tentu akan mengikuti semua proses dan prosedur dari cabang dealer sesuai unit yang di tuju agar bisa memiliki suatu ke inginan tersebut.


Seorang nasabah yang berinisial (D) yang beralamat di Kelurahan Manggis, kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, beberapa bulan lalu mengajukan berupa berkas pengajuan anggunan kredit Satu buah Unit Mobil,  tentunya dengan kesepakatan bersama dari pihak calon Nasabah, dengan salah seorang Oknum Sales Toyota, berkas pun di setujui dijanjikan diproses, dengan kesepakatan bersama calon nasabah tersebut harus membayar duit pemesanan unit sebesar Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) didalam perjanjian pemesanan satu unit mobil, Sales Toyota menyampaikan  jika perjanjian dibatalkan oleh pihak Dealer Toyota,  maka duit pemesanan unit akan di kembalikan seratus persen.

Beberapa hari kemudian calon nasabah inisial (D) mendapat laporan dari Oknum Sales Toyota, yang mengatakan jika berkas pemesanan satu unit mobil tidak bisa di proses, dari Kantor Cabang Pusat.

Setelah nasabah mendengar pembatalan pemesanan satu buah unit Mobil, maka nasabah tersebut mendatangi Kantor Cabang Toyota Muara Bungo untuk mempertanyakan, dan berniat mengambil kembali duit tersebut kepada salah seorang Oknum Sales Toyota.

Namun sangat di sayangkan seorang oknum Sales Toyota, menyampaikan kepada nasabah tersebut jika duit pemesanan satu Unit Mobil tidak bisa di kembalikan dalam waktu dekat tentunya butuh waktu berbulan-bulan akan kami proses dulu ke Kantor Pusat, tutur Oknum Sales.

Seorang calon Nasabah Toyota sangat menyayangkan proses di Dealer Mobil Toyota di Kabupaten Bungo terkesan bertele-tele dalam proses pengembalian duit calon nasabah, dalam hal berkas yang tidak bisa diproses.

Diminta kepada pimpinan cabang Dealer Toyota Pusat, Cabang Provinsi, dan Cabang Dealer Toyota Daerah, dalam waktu yang kira nya dapat menindaklanjuti, jika tidak bisa diproses persyaratan pengajuan pengambilan satu buah unit mobil di Dealer Toyota Kabupaten Bungo, kenapa harus bertele-tele mengembalikan Duit Calon Nasabah. (Tim)

Share This Article :
JambarPost

TAMBAHKAN KOMENTAR

7372650422351102218