BLANTERVIO103

Asal Ikuti Aturan Yang Berlaku, Gubernur Jambi Al Haris Tak Larang Bupati Ganti Sekda Merangin

Asal Ikuti Aturan Yang Berlaku, Gubernur Jambi Al Haris Tak Larang Bupati Ganti Sekda Merangin
7/25/2022

 


Jambarpost.com, Merangin- Gubernur Jambi Al Haris kembali bersurat ke Pemkab Merangin, terkait mosi tak percaya pada Sekda Merangin Fajarman.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Merangin dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Merangin dikabarkan menolak panggilan dari Pemprov Jambi untuk penyelesaian Seksa Fajarman.

Kata Gubernur Jambi Al Haris, beberapa waktu lalu Bupati Merangin berkirim surat lagi terkait penggantian Sekda Merangin Fajarman agar memperhatikan aturan yang berlaku.

Terkait hal itu, Al Haris mengatakan agar penggantian Sekda Merangin Fajarman memperhatikan aturan yang berlaku.

"Pada intinya kami menguraikan persyaratan menggantikan sekda dengan mekanisme dan peraturan yang sudah diatur dalam undang-undang," kata Gubernur Jambi Al Haris, Kamis 21 Juli 2022.

Gubernur Jambi Al Haris mengaku tak melarang Bupati Merangin Mashuri untuk menggantikan Sekda Fajarman, asalkan memperhatikan aturan yang berlaku.

"Silakan ganti, tapi ikuti aturan yang berlaku dan undangan-undang pergantian mekanisme yang ada," tambahnya.
Kata Al Haris, tentu ada kajian dan evaluasi yang harus dilakukan, seperti melihat kinerjanya sendiri sampai dengan memutuskan menggantikan Sekda Fajarman.

"Kita ingin aturan yang sudah ada ini dipatuhi, jangan sampai nanti menjadi persoalan di KASN," jelasnya. Pasalnya, jika Pemda melakukan kesalahan dalam pergantian dari Sekda Merangin Fajarman ini, KASN bakal tegur daerah.

Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Merangin, Zaidan Ismail, meminta agar Gubernur Jambi Al Haris tidak membuat statemen yang keliru, terkait evaluasi Sekda Merangin Fajarman.

Ini menyusul pernyataan Gubernur Jambi Al Haris, bahwa Bupati Merangin menghubunginya dan meminta untuk menunda evaluasi Sekda Merangin.

"(Gubernur Jambi) Jangan mengada-adalah kalau yang tidak ada. Saya yakin Gubernur tahu persoalan ini sangat serius," kata dia. Apalagi lanjut Zaidan, Al Haris sudah lama di Merangin, artinya sudah tahu jika persoalan Merangin.  

"Tepati saja janji. Waktu itu bilang nunggu surat Bupati, sekarang Bupati sudah kirim surat. Tunggu apa lagi. Tunggu Merangin ini tambah kacau lagi?" sebut Zaidan.

Dia juga menguatkan pernyataan Bupati Mashuri, yang mengaku tak pernah menelepon Al Haris untuk meminta menunda evaluasi Sekda Merangin.

Kata Zaidan, Bupati Merangin Mashuri sendiri sudah memberi tahunya lewat telpon, jika tidak pernah menelepon Gubernur Jambi terkait permintaan penundaan Sekda Merangin Fajarman tersebut.

"Waktu nelepon saya, Bupati bilang dia sendiri tidak ada telepon Gubernur minta pending masalah itu," ungkap Zaidan.

"Jadi gini, waktu itu Bupati masih di Lubuk Linggau. Kebetulan yang angkat telpon beliau ajudan. Saya sampaikan ke ajudan bilang sama pak Bupati kalau ada saya telepon. Sampai Merangin Bupati lansung telpon saya, langsung dia cerita kalau dia gak ada telepon Gubernur," tutur Zaidan.

Penundaan penarikan Sekda Merangin mulai menemui titik terang. Bahkan makin menarik.

Bupati Merangin Mashuri, disebut-sebut tak pernah menelepon Gubernur Jambi Al Haris, untuk meminta menunda penarikan Sekda Merangin Fajarman.

Bupati Merangin Mashuri memang enggan berkomentar banyak saat ditanyai, soal penundaan penarikan Sekda Merangin.

"Ndak usah dikomentarilah. Yang jelas saya sudah mengajukan surat, tidak mungkin saya tarik kembali," tegas Mashuri.  

Untuk diketahui, kisruh antara Sekda Merangin dan 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pejabat eselon III Kabupaten Merangin masih berlanjut.

OPD, tokoh masyarakat dan juga sembilan fraksi DPRD Merangin bahkan melayangkan surat mosi tidak percaya terhadap Sekda Merangin Fajarman.

Bahkan, surat kedua diantar langsung Bupati Merangin Mashuri terhadap Gubernur Jambi Al Haris. Hanya saja, secara mendadak Haris mengatakan bahwa Mashuri meminta untuk menunda penarikan Sekda Fajarman tersebut.

Kata Al haris, Mashuri secara langsung menelpon untuk minta pending penarikan Sekda Fajarman.

Selain itu, alasan gubernur karena masa jabatan Sekda belum mencukupi satu tahun dan tidak bisa dievaluasi.

Penundaan evaluasi ini juga membuat OPD Merangin semakin meradang. Mereka menilai, jika Sekda Merangin Fajarman tetap dipertahankan dampaknya akan lebih serius. Roda pemerintahan tidak akan stabil seperti sedia kala.(hen)

Share This Article :
JambarPost

TAMBAHKAN KOMENTAR

7372650422351102218