BLANTERVIO103

Pedagang Kaki Lima di Rimbo Bujang Akan Ditertibkan

Pedagang Kaki Lima di Rimbo Bujang Akan Ditertibkan
7/20/2022

 


Jambarpost.com, Tebo – Setelah melakukan peninjauan untuk kebersihan kota di Kecamatan Rimbo Bujang. Banyak pedagang kali lima (PKL) yang berjualan di depan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berada di dekat kantor Camat Rimbo Bujang.

Bupati Tebo H. Aspan,. ST. mengatakan, dari laporan yang diterimanya dari Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Tebo. Dari laporan itu, PKL akan dihimbau untuk tidak berjualan di trotoar. “Dalam dua pekan ini akan dihimbau, melalui Satpol-PP”, katanya. Lanjutnya, himbauan ini berlaku selama 2 pekan.

Selama itu, penataan akan mulai dilakukan oleh pemerintah. Apabila masih membandel maka akan dilakukan penertiban secara paksa sesuai dengan aturan daerah yang berlaku. “Jika masih bandel, kita tertibkan sesuai dengan aturan “, ungkapannya. Dijelaskan Aspan, Rimbo Bujang merupakan titik central kedua Kabupaten Tebo.

Wilayah ini merupakan pusat perekonomian. Selain itu, wajah Kabupaten Tebo juga menjadi wilayah yang harus ditata oleh pemerintah. Selain PKL, Marka jalan juga akan ditata. Ini perlu dilakukan, kata Aspan penataan wajah titik vital akan dilakukan secara berkesinambungan. Ia berkeinginan objek vital yang ada di kabupaten Tebo ramah untuk dikunjungi masyarakat.

“Titik kabupaten Tebo ini kan ibu kota kabupaten dan Rimbo Bujang yang menjadi pusat perekonomian makanya penataan juga dilakukan”, ungkapannya. (ade)

Share This Article :
JambarPost

TAMBAHKAN KOMENTAR

7372650422351102218