BLANTERVIO103

Kabupaten Bungo Masuk Proses Pemekaran

Kabupaten Bungo Masuk Proses Pemekaran
7/18/2022

 

Jambarpost.com, Bungo- Pemekaran Kabupaten di Provinsi Jambi saat ini tengah berproses. Langkah ini terbilang maju, setelah terganjal moratorium (penghentian) sementara Daerah Otonomi Baru (DOB) yang diberlakukan pemerintah pusat sejak tahun 2009. 


Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi Raden Najmi saat di konfirmasi membenarkan hal ini.  

 “Proses pemekaran untuk Jambi cuma Bungo. Untuk Bungo masuk dalam jadwal rapat paripurna (atau semacam pembahasan) di DPR RI,” ujar Raden kepada Jambi Ekspres belum lama ini.

Untuk nama Daerah pemekaran Bungo nantinya, Raden mengaku belum bisa menjawab karena belum hafal detil dokumennya. 

“Saya belum bisa jawab, karena belum baca-baca,” katanya.

Ditanya alasan hanya Bungo yang mendapat restu pemekaran, Raden mengaku belum bisa menjawab. Ia meminta waktu untuk menjawab, namun saat dikonfirmasi ulang, Raden belum memberikan penjelasan lebih lanjut.

Sedangkan, terkait dua daerah lain yang juga melakukan persiapan pemekaran Kabupaten yakni Kerinci (Kerinci Hilir) dan Merangin, Raden dengan tegas menyebut  belum masuk dalam proses pemekaran. 

“Belum masuk (2 daerah lainnya,red),” akunya.

Sementara itu, Anggota DPR RI asal Provinsi Jambi H. Bakri saat dikonfirmasi menyebutkan dirinya tak mengetahui pasti karena pembahasan soal pemerintahan ada di Komisi II DPR. 

Namun dirinya selaku anggota DPR yang telah 3 periode duduk di parlemen pada prinsipnya setuju dan mendukung pemekaran kabupaten ini dengan beberapa alasan. “Saya berpandangan sudah saatnya Bungo dimekarkan,” ucapnya (13/07/2022).

Bakri memaparkan alasan ia mendukung pemekaran ini, yakni lantaran infrastruktur Kabupaten Bungo yang sudah memadai. Lalu penduduk yang cukup padat. Serta luas daerah yang besar dan sumber daya alam yang memadai. “Di samping juga Bungo punya Bandar Udara. Karena saat dibangun masa Bupati Zulfikar Ahmad untuk melayani transportasi dan angkutan di wilayah Jambi barat. Jadi tak salah kalau Bungo dimekarkan,” akunya.

“Bisa saja Bungo jadi Kota Madya. Dan daerah yang arah ke Sumatera Barat (Sumbar, Dharmasraya) bisa dijadikan Kabupaten karena sekarang nampaknya kita tertinggal sekali disana dibanding Sumbar,” sebut pria yang juga Ketua DPW PAN Provinsi Jambi ini.

Masih kata Bakri, pemekeran hendaknya tidak dipandang untuk memecah belah wilayah, namun bisa mempermudah pembangunan daerah.

Ditanya terkait kepastian pembukaan Moratorium DOB Kabupaten, Bakri mengakui belum mengetahui kabar tersebut di parlemen pusat.

Terakhir pemekaran Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi terjadi pada tahun 2009 lalu. Ketika itu, Kota Sungai Penuh dibentuk berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Kerinci.  Dan pengesahannya dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 8 Oktober 2009. (Edi)

Share This Article :
JambarPost

TAMBAHKAN KOMENTAR

7372650422351102218