Jambarpost.com, Bungo- Judi Togel, dan peredaran Sabu-sabu di Wilayah Hukum Polsek Kota Muara Bungo sudah menjadi perbincangan hangat masyarakat sekitar, dimana sangat mudahnya di temukan sipenjual dan penulis Judi Togel di warung serta diwilayah permukiman masyarakat sekitar.
Masalah Judi Togel atau peredaran Sabu Sabu ini sudah menjadi sorotan masyarakat sekitar yang sudah sangat resah akan maraknya judi togel, salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya menyampaikan ke Kantor Redaksi Media Jambarpost, Masyarakat berharap kedepannya ketegasan dari pihak Kepolisian di Wilayah Hukum Polres Bungo bertindak tegas khusus nya Polsek Kota Bungo melakukan upaya pemberantasan dan penangkapan terhadap bandar dan penulis/penjual judi Togel ini.
Kapolres Bungo Saat di konfirmasi melalui pesan Whatsapp pribadi miliknya terkait diduga Maraknya Judi Togel dan Sabu- sabu di Kelurahan Manggis, Kapolers Bungo perintahkan Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba untuk Lidik, Tutup kapolres Bungo.
Terkait diduga Maraknya, peredaran Sabu-Sabu di wilayah kelurahan manggis begini tanggapan Kasat Narkoba polres Bungo saat di konfirmasi media jambarpost melalui pesan singkat WhatsApp pribadi milik nya,
Dari kami akan tetap berupaya maksimal dalam berantas narkoba karena sesuai anggaran ( DIPA) dari pusat kegiatan kita hanya untuk Lidik dan sidik jadi hanya untuk tangkap dan proses sidik, tutur kasat narkoba polres Bungo
Dari pembicaraan awak Media di lokasi, bersama sumber warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, sangat berharap agar pihak Kepolisian Polres Bungo harus turun tangan guna memberantas Judi Togel yang ada Wilayah Hukum Polres Bungo ini kalau memang benar memberantasnya kita yakin perjudian di wilayah Hukum Polsek Kota Bungo akan bersih. (Tim)