BLANTERVIO103

Penyandang Disabilitas Bungo Angkat Bicara, Saya Ingin Hak Disabilitas di Kabupaten Bungo Ini Benar-benar Terpenuhi

Penyandang Disabilitas Bungo Angkat Bicara, Saya Ingin Hak Disabilitas di Kabupaten Bungo Ini Benar-benar Terpenuhi
8/25/2022

Jambarpost.com, Bungo- Pemerintah RI lewat Kementerian Sosial (Kemensos) RI sudah tentunya setiap Tahun menganggarkan  anggaran untuk memberikan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak para penyandang Disabilitas, Rehabilitasi Sosial (Rehsos).


Dari sumber yang beralamat di kampung baru senamat kabupaten Bungo Salah seorang penyandang Disabilitas kabupaten Bungo angkat bicara terkait anggaran dana disabilitas di kabupaten Bungo, begini harapan dari penyandang Disabilitas Kabupaten Bungo, saya ingin hak disabilitas di Kabupaten Bungo ini benar benar terpenuhi.

Saya salah seorang penyandang Disabilitas, sama sekali tidak pernah menerima bantuan Disabilitas di Kabupaten Bungo, tutup sumber yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kepada media Jambarpost melalui pesan singkat WhatsApp pribadinya.

Dari pemberitaan Media Jambarpost sebelumnya Salah seorang sumber bernama M. Aswan beralamat di Kelurahan Sungai Binjai dikolom komentar Facebook miliknya mengomentari tentang sebuah berita dari Media Jambarpost sebelumnya anggaran Disabilitas Didinas Sosial Bungo dipertanyakan PLT Kadis Sosial Nggan berkomentar alias Bungkam,  M.Aswan angkat bicara Sayo penyandang disabilitas (lumpuh total)  sejak tahun 1995 Hingga sampai sekarang Sayo tidak pernah terima  bantuan apapun dari Pemerintah Kabupaten Bungo.

Padahal Sayo salah satu nya penyandang Disabilitas Propinsi Jambi yang menerima penghargaan (HKSN) Dari pemerintah Republik Indonesia Tahun 2014. 

Makna HKSN sangat penting untuk diwujudkan agar bisa melekat pada kehidupan bermasyarakat saat ini. Wujud dari makna Hari Kesetiakawanan Sosial itu sendiri diantaranya.

Mewujudkan masyarakat yang saling peduli, berbagi dan toleransi antar sesama.

Menyadarkan masyarakat akan pentingnya peduli antar sesama khususnya bagi mereka yang mengalami kesulitan atau pada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)

Untuk diketahui setiap tahun Sayo sering diminta Poto kopi KK dan KTP oleh petugas dari dinas sosial Bungo ketika saya tanya dengan petugas yang datang kata nya untuk pendataan mana tau besok ada bantuan, tutup M. Aswan.

Dari sumber yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kepada media Jambarpost melalui pesan WhatsApp, kami atas nama DPC -(PPDI) perkumpulan penyandang Disabilitas Indonesia, di Kabupaten Bungo Sama sekali tidak pernah menerima bantuan dari pemerintah kabupaten Bungo, bukan bantuan Bae tapi beberapa kali kami pengurus (DPC,PPDI) kabupaten Bungo mengajukan permohonan kepada Dinas SOSP2KBP3A Tidak pernah Direspon oleh Dinas Sosial tu, Hanya bisa ditemukan hanya didalam mimpi, tutup sumber yang enggan disebutkan namanya.

Sesampai berita ini terbit belum ada keterangan dari PLT kadis sosial kabupaten Bungo, secara terbuka  terkait berapa besar Anggaran penyandang Disabilitas di Kabupaten Bungo dalam satu tahun.

Diminta kepada Gubernur Provinsi Jambi untuk evaluasi kinerja Kadis Dinas Sosial Bungo, diminta kepada Badan pemeriksa keuangan perwakilan Provinsi Jambi (BPK) Kejaksaan Negeri Bungo serta intansi terkait untuk meninjau ulang  anggaran  serta peruntukan anggaran penyandang Disabilitas didinas Sosial kabupaten Bungo. (Edi)

Share This Article :
JambarPost

TAMBAHKAN KOMENTAR

7372650422351102218