• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kapolres Bungo Perintah Kasat Narkoba Untuk Lidik diduga Maraknya Peredaran Sabu-Sabu di Wilayah Manggis Berbuah Hasil

    JambarPost
    9/04/2022, 13:00 WIB Last Updated 2022-09-04T06:00:47Z

     

    Jambarpost.com, Bungo - Dari pemberitaan Media Jambarpost sebelumnya terkait Judi Togel, dan peredaran Sabu-sabu di Wilayah Hukum Polsek Kota Muara Bungo sudah menjadi perbincangan hangat masyarakat sekitar, dimana sangat mudahnya di temukan sipenjual dan penulis Judi Togel di warung serta diwilayah permukiman masyarakat sekitar.


    Masalah Judi Togel atau peredaran Sabu Sabu ini sudah menjadi sorotan masyarakat sekitar yang sudah sangat resah akan maraknya judi togel, salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya menyampaikan ke Kantor Redaksi Media Jambarpost, Masyarakat berharap kedepannya ketegasan dari pihak Kepolisian di Wilayah Hukum Polres Bungo bertindak tegas khusus nya Polsek Kota Bungo melakukan upaya pemberantasan dan penangkapan terhadap bandar dan penulis/penjual judi Togel ini.

    Saat di komfirmasi Kapolres Bungo melalui pesan Whatsapp pribadi miliknya terkait diduga Maraknya Judi Togel dan Sabu- sabu di Kelurahan Manggis, Kapolers Bungo  perintahkan Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba untuk Lidik.

    Tidak butuh waktu lama dari informasi masyarakat melalui media jambarpost  Tim satresnarkoba polres bungo yang di pimpin oleh PS.Kanit Lidik I Satresnarkoba Polres Bungo, Aipda Ade Candra berhasil menangkap tiga lelaki tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.

    Kronlogis kejadian pada hari selasa 30 Agustus  2022 sekira pukul 02 : 30 wib telah di amankan 3 (tiga) orang laki-laki pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu oleh anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo Kejadian berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu di Simpang Jambi Dusun Manggis, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut, tepat pada tanggal 30 Agustus 2022 sekira pukul 02 : 30 wib tim opsnal melihat pengemudi sepeda motor supra mendekati sebuah mobil grandmax warna putih yang di curigai melakukan trasnaksi narkotika, kemudian tim opsnal mendekati pengemudi sepeda motor dan mobil tersebut dan seketika pegemudi tersebut mencoba melarikan diri namun berhasil di amankan, setelah di amankan tim opsnal melakukan penggeledahan yang di saksikan warga setempat  dan berhasil menemukan 1(satu) buah plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu yang di temukan di dalam saku celana sdr  inisial (BP) selanjut nya tim opsnal mengumpulkan semua barang bukti yang di temukan dan membawa pelaku ke Mapolres Bungo guna pengusutan lebih lanjut.

    Identitas tiga lelaki yang diamankan Inisial (DR) laki-laki 38 tahun islam wiraswasta alamat Rt 007 Rw 003 simpang jambi desa manggis kec.bathin III Kabupaten  Bungo,  (AF) laki-laki 23 tahun islam wiraswasta alamat Jl.rangkayo hitam Rt 20 Rw 008 kelurahan Jaya Setia Kecamatan Pasar Muara Bungo Kabupaten  Bungo dan (BP)laki-laki 21 tahun islam wiraswasta alamat Jl.Rangkayo Hitam Rt 20 Rw 008 Kelurahan Jaya Setia Kecamatan Pasar Muara Bungo Kabupaten Bungo.

    Barang Bukti 1(satu) buah plastik klip yang berisi kristal bening di duga narkotika jenis sabu, 1(satu) helai Celana pendek warna coklat, 1(satu) unit sepeda motor merk supra warna hitam dengan nopol BH 5648 UM, 1(satu) unit mobil DAIHATSU GRANDMAX warna putih dengan nopol BH 8557 KO, BB sementara 0,32 gram Tiga lelaki tersebut dikenakan Pasal 114 ayat ( 1 ) jo pasal 112 ayat ( 1 ) UU RI No. 35 Tahun 2009  tentang Narkotika,  Tutur Kapolres Bungo.

    Begini harapan masyarakat Kelurahan Manggis khususnya diwilayah RW 02 Kelurahan myanggis, yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, ucapan terima kasihnya kepada Kapolres Bungo, berserta jajaran yang mana dalam waktu dekat sudah berhasil menangkap beberapa orang diduga pengedar dan pemakai narkoba di wilayah kelurahan Manggis kecamatan Bathin III Bungo kedepannya kami atas nama masyarakat sangat berharap agar pihak Kepolisian Polres Bungo harus terus selalu berupaya menangkap dan memperkecil ruang gerak diduga maraknya peredaran narkoba dan judi togel diwilayah Kecamatan Bathin III Bungo husus nya Kelurahan Manggis RW 02 tutup sumber yang enggan disebutkan namanya. (Tim)

    Komentar

    Tampilkan