Jambarpost.com, Bungo- Tim Gabungan Resmob Polda Jambi dan Satreskrim Polres Bungo menembak dua orang perampok uang nasabah salah satu bank di Kabupaten Bungo pada Senin, 29 Agustus 2022 lalu.
Identitas dua tersangka ini yakni Indra Irawan (43) dan Andre Saputra (34), keduanya warga Kota Jambi.
Ditreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan bahwa kejadian ini berawal saat korban selesai mengambil uang di salah satu bank dengan nominal Rp 275 juta.
“Para pelaku sudah mengikuti korban sejak berada di dalam bank dengan berpura-pura akan melakukan transfer uang,” kata Kombes Andri pada Kamis, 1 September 2022.
“Korban bersama suaminya kemudian mengikuti acara khitanan sehingga meninggalkan motor mereka di parkiran,” tambahnya.
Saat itu lah, para pelaku menjalankan aksinya dengan mencongkel bagasi motor korban dengan menggunakan tangan kosong dan akhirnya membawa kabur uang tersebut.
Korban sendiri, baru menyadari hilangnya uang tersebut saat sudah sampai di rumah. Atas kasus ini, korban kemudian melapor ke Mapolres Bungo.
Setelah melakukan penyelidikan, Tim Satreskrim Polres Bungo yang dibantu oleh Tim Resmob Polda Jambi berhasil mengamankan dua pelaku di kawasan Danau Teluk, Kota Jambi pada Rabu, 31 Agustus 2022.
“Kedua pelaku saat akan diamankan melakukan perlawan hingga terpaksa kita lumpuhkan,” tegasnya. (edi)