BLANTERVIO103

Tercatat 115 Kasus DBD di Tebo Periode Januari hingga September

Tercatat 115 Kasus DBD di Tebo Periode Januari hingga September
9/16/2022

 

jambarpost.com, tebo – Periode Januari hingga September 2022, di Kabupaten Tebo tercatat 115 kasus kasus Demam Berdarah Dengue (DBD). Serangan DBD ini terjadi di 8 kecamatan, kecuali Rimbo Ilir, Muara Tabir, dan Serai Serumpun. Dikatakan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tebo, Riana Elizabeth tercatat 1 orang meninggal dunia, kemudian pasien sembuh 112 kasus.

Dan saat ini masih menjalani perawatan sebanyak 2 orang. “Penambahan kasus tanggal 13 September sebanyak 2 kasus,” katanya. Saat ini langkah yang sudah diambil, menginstruksikan ke seluruh puskesmas untuk menggalakkan sosialisasi DBD dan PSN (pemberantasan sarang nyamuk). Kemudian kepada seluruh puskesmas untuk melaksanakan tatalaksana kasus, dan segera melaksanakan rujukan ke RSUD STS Tebo. Sementara untuk kasus suspek agar dapat dilakukan pemeriksaan dan perawatan lebih lanjut. Untuk memastikan apakah kembali terjadi kasus DBD. “Melakukan pencegahan dini pada kasus dan foging fokus,” sambungnya.

Kemudian, dirincikan oleh Riana, kasus DBD per kecamatan paling tinggi di Kecamatan Tebo Ilir sebanyak 41 kasus. Disusul Kecamatan Tebo Tengah sebayak 37 kasus. Selanjutnya, Kecamatan Tengah Ilir ada10 kasus DBD disusul Rimbo Ulu yang sudah terjadi 9 kasus, sementara kecamatan Rimbo Bujang ada 6 kasus yang sudah ditangani.

“Untuk Kecamatan Tebo Ulu ada 3 kasus, sementara VII Koto Ilir sebanyak 3 orang, selanjutnya VII Koto tercatat ada  1 kasus,” ungkapnya.(een)

Share This Article :
JambarPost

TAMBAHKAN KOMENTAR

7372650422351102218