BLANTERVIO103

Aktivitas PETI Semakin Merajalela di Dusun Tanjung Menanti, Camat dan Rio Terkesan Tutup Mata

Aktivitas PETI Semakin Merajalela di Dusun Tanjung Menanti, Camat dan Rio Terkesan Tutup Mata
9/16/2022

 

Jambarpost.com, Bungo- Aktifitas Penambangan Emas Tanpa izin (PETI) diwilayah Dusun Tanjung Menanti, Kecamatan Bathin II Babeko, kian hari semakin merajalela.

Kendati telah dilarang oleh undang undang, aktifitas PETI (Pertambangan Emas Tanpa Ijin) Terus beroperasi diwilayah Dusun Tanjung Menanti Kecamatan Bathin II Babeko Kabupaten Bungo, engan alasan Perut.

Dusun Tanjung Menanti Kecamatan Bathin II Babeko Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi salah satu lahan yang di anggap potensial untuk bekerja PETI, tak peduli itu di aliran Sungai Batang Tebo atau pun bekerja di darat.

Dari pantauan Tim Media Jambarpost  di lapangan Jum'at (16/09/2022) tampak terlihat jelas  aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) dipinggir  jalan umum yang sering dilintasi masyarakat 
umum serta para pejabat pun sering melintasi lokasi penambangan emas Tanpa izin yang.


Yang mana kegiatan pengembangan emas Tanpa izin PETI terlihat jelas tidak berapa jauh dari jembatan Dusun Tanjung Menanti jalan penghubung ke Bandara Bungo.

Karena aktivitas penambangan emas Tanpa izin di Dusun Tanjung Menanti yang berlokasi di sungai Batang Tebo tidak jauh dari jembatan, penghubung ke bandara Bungo suatu saat akan berdampak besar kepada bangunan jembatan .

Karena dampak dari PETI ini sangat luar biasa, tidak hanya air yang tercemar, tanah juga mengalami pencemaran akibat pertambangan, yaitu terdapatnya lubang-lubang besar yang tidak mungkin ditutup kembali.

Aktivitas penambangan emas Tanpa izin di Dusun Tanjung Menanti lebih menyolok dipinggir jalan umum, diduga  Camat Bathin II Babeko, Rio Dusun Tanjung Menanti  terkesan tutup mata terhadap aktivitas penambangan emas Tanpa izin yang beraktivitas di pinggir jalan umum dan tidak jauh dari jembatan penghubung.

Sampai berita ini diturunkan Tim media jambarpost belum bisa bertemu Datuk Rio Dusun Tanjung Menanti, untuk dimintai keterangan terkait aktivitas penambangan emas Tanpa izin di Dusun Tanjung Menanti, berapa kali di hubungi melalui telepon seluler milik Datuk Rio Dusun Tanjung Menanti, sayang nya tidak pernah aktif saat disambangi di kantor Rio tersebut belum masuk kantor BG tutur perangkat dusun Tanjung menanti kepada tim media Jambarpost.

Diminta kepada (APH) aparat penegak hukum, jajaran Kapolda Jambi Kapolres Bungo serta Dinas Intansi terkait untuk dapat meninjau dan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku (PETI) di aliran Sungai Batang Tebo Kabupaten Bungo serta para toke-toke yang menampung emas hasil dari (PETI) aktivitas penambangan emas Tanpa izin di Dusun Tanjung Menanti Kecamatan Bathin II Babeko Kabupaten Bungo. (Tim)

Share This Article :
JambarPost

TAMBAHKAN KOMENTAR

7372650422351102218