Jambarpost.com, Bungo- Diduga wilayah Dusun Sungai Telang kecamatan Bathin III ulu kabupaten Bungo provinsi Jambi dijadikan Lahan untuk aktivitas PETI Gunakan alat berat Excavator diminta kepada aparat penegak hukum (APH ) Bupati Bungo, Kabang Hukum pemkab Bungo serta instansi pemerintah terkait untuk dapat memanggil Datuk Rio Dusun sungai Telang, dan camat Bathin III ulu Bungo untuk dimintai keterangan terkait diduga aktivitas penambangan emas tanpa izin diwilayah Dusun sungai Telang sampai saat ini masih tetap beraktivitas.
Aktivitas PETI Gunakan alat berat Excavator di dusun sungai Telang kecamatan Bathin III ulu kabupaten Bungo sampai saat ini Masih Beraktivitas melakukan penambangan emas tanpa izin (PETI) gunakan alat berat Excavator ini diakui langsung oleh wakil ketua forum Daerah aliran sungai kabupaten Bungo ( fordas) yang mana diduga aktivitas PETI Gunakan alat berat Excavator di dusun sungai Telang Bungo sempat menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat maupun melalui pemberitaan media cetak dan online beberapa Minggu lalu di kabupaten Bungo .
H. Hasan Ibrahim selaku wakil ketua (fordas) forum Daerah aliran sungai sekaligus menjabat sebagai ketua forum peduli hijau Bungo dan ketua umum (BBB) serta wakil ketua Lembaga adat Melayu (LAM) kabupaten Bungo angkat bicara, serta turut langsung ke lokasi yang diduga menjadi aktivitas PETI gunakan alat berat Excavator di dusun sungai Telang kecamatan Bathin III ulu Sabtu (03/12/2022) wakil ketua forum Daerah aliran sungai H.Hasan Ibrahim menuturkan melalui grup forum peduli Bungo, Hari ini Sayo utusan Beberapa orang yang masuk kedalam yang katanya katanya alat Excavator yang belum keluar itu Rusak, ternyata Masih Beraktivitas
Bagaimana tokoh Batang Bungo Apo kito biar lingkungan kito hancur ketai, tutur wakil ketua pordas melalui pesan singkat WhatsApp pribadi nya
Dikesempatan yang sama Tim media jambarpost melalui pesan singkat WhatsApp pribadi kompimasi langsung bersama wakil ketua lembaga adat Melayu (LAM) kabupaten Bungo H.Hasan Ibrahim , terkait diduga aktivitas PETI Gunakan alat berat Excavator masih tetap beraktivitas di dusun sungai Telang kecamatan Bathin III kabupaten Bungo.
Begini pengakuan wakil ketua ( fordas ) yang jelas Sayo berkomitmen apo pun bentuk gajah besi (alat berat Excavator) yang merusak bumi batang Bungo harus Kito cari celah untuk menghentikan aktivitas kegiatan tersebut apalagi pak Kapolda Jambi sudah membuat stetmen tentang PETI kita harus turun semua elemen masyarakat, tutur ketua umum Bumi Batang Bungo (BBB)H.Hasan Ibrahim kepada Tim Media Jambarpost.
Sementara Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono mengatakan untuk memberantas penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tidak cukup hanya polisi saja. Tapi perlu melibatkan semua pihak terkait. Mulai dari pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat di lingkungan tempat PETI berlangsung.
Penegasan ini disampaikan Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto. Menurut Mulia, dalam kasus PETI para pelaku (pemodal) menggunakan masyarakat daerah sebagai pekerja sehingga sangat riskan dilakukan penindakan.
Masyarakat daerah tersebut (di lokasi PETI) merupakan masyarakat yang sangat rentan dijadikan tameng oleh pemodal. Karena ini menyangkut masalah ekonomi.
Dikesempatan yang sama camat Bathin III ulu Bungo saat di konfirmasi media jambarpost melalui pesan singkat WhatsApp pribadi nya mempertanyakan apa sebab, wilayah yang di kordinator pak camat terkesan tidak mengindahkan penegasan langsung dari Kapolda , terkait aktivitas PETI di dusun sungai Telang namun sangat disayangkan camat enggan berkomentar, pesan dibaca namun tidak di balas.
Diminta Kepada Aparat penegak hukum (APH) Bupati Bungo, Kabang Hukum pemkab Bungo, serta instansi pemkab Bungo terkait dalam waktu dekat kira nya dapat memanggil Datuk Rio Dusun sungai Telang serta camat Bathin III ulu Bungo untuk dimintai keterangan terkait diduga sampai saat ini wilayah dusun sungai Telang aktivitas penambangan emas tanpa izin gunakan alat berat Excavator masih tetap beraktivitas. (Edi)