BLANTERVIO103

Periode 2022, Serapan APBD Dinkes Tebo Paling Rendah

Periode 2022, Serapan APBD Dinkes Tebo Paling Rendah
1/07/2023

 

jambarpost.com, - Tebo –  Persentase realisasi Serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tebo tahun 2022 sebesar 92,34 % dari total APBD Tebo tahun 2022 sebesar Rp 1.449.770.476.397. Realisasi APBD Tebo tersebut terserap diseluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dimana realisasi serapan paling tinggi berada di Dinas Porapar dan terendah di Dinas Kesehatan.

Demikian disampaikan Kepala BAKEUDA Kabupaten Tebo, Nazar Efendy. Menurut Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Tebo ini, Dinas Porapar Kabupaten Tebo tertinggi realisasi serapan anggaran dan Nazar juga tidak mengetahui persis penyebab Dinas Kesehatan Kabupaten Tebo menjadi yang terendah realisasi serapan anggaran yang sudah dianggarkan pada APBD Tebo tahun 2022 itu.

“Saya tidak tahu persis apa penyebabnya Dinkes yang terendah serapan APBD Tebonya, apakah itu terjadi pada pekerjaan atau yang lainnya. Coba silahkan konfirmasi ke Dinkes Tebo,” ujar Nazar pada Teboonline.id, Kamis (05/01/2023).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tebo dr,Riana Elizabeth melalui Bagian Keuangan Dinkes Tebo, Leski Candra saat dikonfirmasi membenarkan bahwa realisasi serapan APBD Tebo tahun 2022 di Dinkes Tebo paling rendah diantara OPD – OPD lainnya.

Rendahnya persentase realisasi itu lanjut Leski, bukan tanpa sebab. Leski menyebut bahwa rendahnya persentase serapan anggaran pada Dinkes Tebo ada beberapa factor diantaranya karena terganjal aturan dan penggunaan anggaran tersebut tidak bisa dilakukan.

“Beberapa tidak bisa kami serap di karenakan terkait aturan yg memang tidak bisa di lakukan .. contoh nya akreditasi puskesmas, ini tidak bisa d laksanakan karna instruksi Kemenkes belum boleh karna masih dianggap rawan covid… Contoh satu lagi untuk serapan insentif vaksinator harus sesuai dg NIK peserta yg terinput di sistem… Itu beberapa contoh yg membuat serapan kami tidak maximal pak… Sebagian besaran serapan kami yg tidak bisa di serap karna terkait regulasi pak,” jelas Bagian Keuangan Dinkes Tebo.(een)

Share This Article :
JambarPost

TAMBAHKAN KOMENTAR

7372650422351102218